Mengukur aspek kesejahteraan melalui pembangunan dalam arti luas harus melalui Hasil Laporan BPK RI Perwakilan Kaltim atas Laporan Keuangan Tahun 2018, dimana Kaltim mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Jahidin ketika membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKB terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Daerah Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2018, beberapa waktu lalu.

Jahidin mengatakan Tahun 2018 merupakan tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018  pada masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode Tahun 2013-2018, dan bersamaan dengan pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah jangka menengah Tahun 2013 – 2018, ditetapkan indikator makro pembangunan daerah dan mencapai target sebagai berikut, Indeks Pembangunan Manusia pada tingkat 75,83 persen, Indeks gini pada skala 0,33 persen, tingkat inflasi sebesar 4,1 persen, tingkat pengangguran sebesar 6,90 persen, tingkat kemiskinan sebesar 6,03 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 3,13 persen,dan indeks kualitas lingkungan pada skala 82,64 persen.

Logo- DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Ia menyebutkan, program kebijakan tentang beralihnya dari pertambangan ke perkebunan meningkatkan kualitas hidup yang baik dan sehat serta berspektif perubahan Iklim. Pihaknya, menilai hal ini merupakan awal yang baik untuk meningkatkan serta mempertahankan kualitas hidup.

“Akan tetapi semuanya harus melihat semua aspek untuk mecapainya, rehabilitasi hutan dan lahan harus senantiasa dilakukan secara serius oleh pemerintah daerah, perlindungan dan konservasi sumber daya hutan harus bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota agar semuanya tetap terjaga, moratorium penertiban tambang dan lahan gambut harus ditunda terlebih dahulu sebelum lubang-lubang bekas tambang ditutup dan dilakukan rehabilitasi reklamasi lahan pasca tambang,” katanya.

Fraksi PKB menurut Jahidin sangat menyayangkan perencanaan pemerintah provinsi tidak sejalan dengan pendapatan, dan perda APBD 2018 harus di sinkronkan dengan LKPJ 2018 serta probabilitas, statistik dalam LKPj jangan karangan semata.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019