Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Petani di Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kaltim mengaku resah karena dengan berbagai cara oleh sebuah perusahaan batu bara yang bernafsu menguasai lahan pertanian mereka, termasuk dengan cara bujuk rayu.

"Lahan di Desa Sukabumi memang masih luas namun lahan pertanian produktif sekitar 125 hektar. Justru lahan pertanian potensial itu yang diincar perusahaan tambang," ujar Sukadi, Ketua Kelompok Tani Rowo Tebang, Sukabumi saat dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Selama ini, warga sudah menikmati hasil dari pengolahan lahan pertanian potensial itu sehingga hasil produksi padi mereka bukan saja bisa mencukupi kebutuhan sendiri namun dijual ke desa tetangga.

"Untungnya, warga masih belum tergiur menjual lahannya untuk mendapat uang banyak seketika. Mengingat lahan ini yang memberikan mereka pekerjaan dan penghidupan," ujar dia.

Di desa Sukabumi, ujar Sukadi menambahkan bahwa terdapat dua kelompok tani, yakni Kelompok Tani Rowo Tebang yang memiliki sawah seluas 50 Ha, dan Kelompok Tani Rowo Subur yang memiliki sawah seluas 75 Ha.

"Masing-masing individu dalam kelompok tani tersebut memiliki lahan antara satu hektar sampai dua hektar," katanya.

Namun, dalam beberapa pekan terakhir, warga di desa itu mulai resah dan takut terhadap keberadaan sawah sehingga banyak yang tidak menanam padi.

Warga resah karena selain khawatir lahannya akan dikuasai perusahaan dengan berbagai cara, juga dampak lingkungan dari aktifitas sebuah perusahaan tambang, misalnya longsor dan banjir.

Warga juga menyesalkan tentang sikap kepala desa yang hanya bersedia memproses surat kepemilikan lahan jika warga berniat menjual sawahnya namun sebaliknya enggan melayani kepemilikan warga yang tidak bersedia menyerahkan lahannya.

Iming-iming perusahaan tambang itu ternyata telah menggoda sebagian petani, termasuk tujuh KK yang bersedia menjual sawah yang menjadi sumber kehidupan mereka selama ini dengan segempok uang dari perusahaan.

"Kalau perlu pak gubernur (Awang Faroek Ishak) segera turun lapangan untuk mencegah terus terjadinya alih fungsi lahan ini, khususnya dalam mendukung program swasembada beras dan ketahanan pangan," ujar salah satu warga.

Kepala Desa Sukabumi, Wahid tidak bisa dihubungi via telepon selularnya untuk mengkonfirmasikan kebijakannya yang berpihak kepada alih fungsi lahan itu. (*)
 

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012