Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur, melalui instansi terkait, mengimbau kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga menerapkan konsep 3R, yakni Reduce, Reuce, dan Recycle.


"Reduce adalah mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu kita butuhkan, terutama pemakaian kantong plastik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahulu, Dodit Agus Riyono di Ujoh Bilang, Kamis (9/5).

Ia menjelaskan bahwa kebanyakan masyarakat paling sering menggunakan kantong plastik setiap belanja karena toko atau warung tempat konsumen belanja selalu menyiapkan kantong plastik tersebut.

Akibatnya, konsumen memiliki sampah rumah tangga yang kebanyakan dari kantong plastik, padahal jenis sampah ini tidak mudah terurai secara alami, yakni memerlukan ratusan tahun bagi mikroba untuk bisa mengurai sampah plastik. Dalam hal ini, ia menyarankan warga membawa tas sendiri agar pemilik warung tidak memberikan kantong plastik.

Sedangkan Reuse adalah memanfaatkan kembali barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu agar tidak menjadi sampah. Kemudian menggunakan kembali kantong plastik yang sebelumnya bekas dipakai. Jika belanja, disarankan membawa kantong plastik bekas atau kantong yang bisa dipakai berkali-kali.

Bahkan, lanjutnya, barang bekas juga bisa digunakan menjadi sesuatu yang menarik untuk dipakai dalam rumah tangga, seperti botol plastik, kaleng susu, koran, dan lainnya yang bisa digunakan untuk hiasan rumah, tempat sendok, tempat pulpen, dan keperluan lainnya. Termasuk majalah dan buku-buku yang bisa disusun sebagai perpustakaan mini.

Ketiga adalah Recycle, yakni mendaur ulang barang lama menjadi barang baru. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam pola ini, seperti sampah organik bisa digunakan sebagai pupuk, sehingga melalui pola ini akan menguntungkan warga karena tidak perlu membeli pupuk untuk tanamannya.

Kemudian sampah anorganik didaur ulang agar menjadi sesuatu yang bisa digunakan kembali, antara lain kaleng bekas yang bisa digunakan untuk wadah berbagai jenis alat tulis, botol bisa dijadikan cap lampu atau dimodifikasi untuk hiasan kamar, plastik saset bekas bisa dijadikan tas, dompet, souvenir dan lainnya.

Ia juga mengatakan bahwa masalah sampah di Mahulu belum over karena jumlah penduduknya baru sekitar 30 ribu jiwa, tidak seperti di perkotaan yang penduduknya sampai jutaan sehingga sampahnya menjadi over, namun demikian, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi membludaknya sampah di masa mendatang.

"Saat ini kami juga sudah menyelesaikan perangkat lunak berupa rancangan peraturan bupati (perbub) tentang pengelolaan sampah. Rancangan regulasi ini sudah diserahkan ke bagian hukum untuk ditindaklanjuti. Kalau nanti sudah selesai proses, kemudian akan ditetapkan menjadi perbup agar bisa diterapkan," kata Dodit. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019