Bupati Kutai Timur Ismunandar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Adat Toraja atau biasa disebut tongkonan di kawasan Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara, Rabu (1/5). 


Seiring waktu berjalan, Kutim akan memiliki ikon pariwisata baru yang akan menjadi daya tarik masyarakat. 

Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) cabang Kutim sebagai pengagas pembangunan tongkonan mendapatkan respon positif dari Bupati Ismunandar.

"Adanya tongkonan ini bisa memberikan multi effect pariwisata baru di Kutim seperti layaknya di Tana Toraja Sulawesi Selatan," katanya.

Kutim bisa sejajar melihat jumlah warga Toraja contohnya di Sangatta Utara saja mencapai 9.000 orang belum lagi yang tersebar di Sangatta Selatan maupun Bengalon. 

Ke depan jika ada sudah tongkonan ini berdiri hasilnya turut memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan di Kutim, jelas Ismu.

Ismu menambahkan perhatian Pemkab Kutim dalam hal anggaran pembangunan tongkonan masih melihat kemampuan kas daerah. 

"Kita tampung dulu, tetapi intinya perhatian Pemkab untuk pembangunan tongkonan ini positif," terangnya.

Sementara itu, Ketua IKAT cabang Kutim terpilih yaitu Piter Buyang melaporkan  pembangunan tongkonan diproyeksikan membutuhkan anggraan sekitar Rp3 miliar. Nantinya sebagai tahap awal akan dibangun tongkonan dan tiga alang sura (lumbung padi).

“Harapan kita karena ini membutuhkan dukungan baik moril maupun pembiayaan jadi membutuhkan anggaran cukup serius. Ya kita sudah meminta Pemkab Kutim membantu dalam hal pendanaan dan juga ada stakeholder dari PT Kaltim Prima Coal (KPC),” ujarnya.

Sebelumnya pembangunan tongkonan sudah sejak 2010, namun saat itu kondisinya terbakar. Saat itu anggaran sudah disiapkan sebesar Rp1 miliar.

Tahun ini digenjot lagi pembangunan tongkonan dan lumbung padi beserta penambahan lain seperti ornamen tanduk kerbau maupun patung kerbau. Ada beberapa jenis rumah adat tongkonan yang akan dibangun seperti tongkonan layuk (pesio'aluk) yaitu tempat menyusun aturan-aturan sosial keagamaan, tongkonan pekaindoran (pekamberan atau kaparengngesan) berfungsi sebagai tempat pengurus atau pengatur pemerintahan adat.

Batu a'riri yang berfungsi sebagai tongkonan penunjang yang mengatur dan membina persatuan keluarga serta membina warisan,” tutupnya. (hms13)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019