Tanjung Redeb  (ANTARA News Kaltim) - Sosialisasi mengenai retribusi di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) telah dilaksanakan seminggu yang lalu, namun pelaksanaan pemungutan retribusi belum berjalan.

Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan Perindustrian Berau, Yusriansyah SE, di Tanjung Redeb, Sabtu, mengatakan, pelaksanaan pemungutan retribusi tersebut bisa dilaksanakan jika sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaannya.

Hingga saat ini, katanya, pelaku ekonomi di Pasar SAD "gratis" belum membayar retribusi selama satu tahun, sejak beroperasinya pasar.

Namun Pemkab Berau tidak terlalu mengejar target. Dengan berdirinya pasar SAD, ujarnya, Pemkab menginginkan pedagang tradisional mendapatkan kios atau los yang layak.

Ia mengatakan, ada beberapa retribusi yang dapat ditarik Pemkab Berau jika Perbup mengenai pelaksanaan pemungutan, yakni retribusi keamanan, kebersihan, pengaturan parkir, air dan listrik.

Saat ini Pemkab Berau belum melaksanakan pemungutan, namun dalam waktu dekat, ujar Yusriansyah, secepatnya di tahun 2012 Perbup pelaksanaan pemugutan ada, maka akan dilaksanakan.

Baik pada Sosialisasi maupun di pasar Yusriansyah menekankan kepada pedagang di Pasar SAD, agar menaati aturan, semisal menjaga kebersihan pasar.

"Saat ini belum dipungut retribusi kebersihan, Pemkab Berau telah memperkerjakan melalui pihak ketiga "cleaning service", meski demikian harus menjaga kebersihan pasar," ujarnya.

Begitu pula dengan perparkiran, masyarakat Kabupaten Berau agar dapat taat, memarkir kendaraan roda dua dan empat sesuai dengan peruntukannya karena masih kerap terjadi lokasi parkir roda empat justru ditempati kendaraan roda dua.

"Kami mengharapkan masyarakat untuk sadar dan taat mengenai peraturan yang ada di Pasar SAD, dan menjaga keamanan agar tetap kondusif," kata Yusriansyah.  (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011