Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memproyeksikan dana kurang salur dari pemerintah pusat pada 2019 hanya lebih kurang Rp94 miliar.


Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno saat ditemui, Kamis, mengungkapkan, total dana kurang salur Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp303 miliar.

Pemerintah pusat baru mentransfer dana kurang salur ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp72 miliar pada akhir Desember 2017.

Sehingga dana kurang salur yang belum ditransfer pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Tur Wahyu Sutrisno, tersisa sekitar Rp231 miliar.

Namun Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara memproyeksikan dana kurang salur yang akan diterima dari pemerintah pusat pada tahun ini (2019) hanya lebih kurang Rp94 miliar.

"Sisa dana kurang salur yang akan diterima pada 2019 dikurangi dana lebih salur yang harus dikembalikan kepada pemerintah pusat," jelas Tur Wahyu Sutrisno.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, juga harus membayar utang lebih salur dana bagi hasil minyak dan gas bumi kepada pemerintah pusat sekitar Rp137 miliar.

Dana lebih salur Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berasal dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi pada 2015-2018.

"Diproyeksikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menerima dana kurang salur 2019 sekitar Rp94 miliar akibat dikurangi dana lebih salur sekisar Rp137 miliar," ujar Tur Wahyu Sutrisno.

Pencairan sisa dana kurang salur untuk tahap pertama, Tur Wahyu Sutrisno memprediksikan, akan dilakukan pemerintah pusat pada Mei atau Juni 2019, karena mekanisme penyalurannya cukup panjang.

"Pencairan disesuaikan format Kementerian Keuangan, biasanya penyaluran dana kurang salur menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK," ucapnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019