Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan akan melakukan tes urine bagi seluruh PNS (pegawai negeri sipil) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat secara dadakan.


"Dalam waktu dekat BNK akan melakukan sidak di organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," tegas anggota BNK Penajam Paser Utara Denny Handayansyah ketika dihubungi, Rabu.

BNK lanjutnya, akan mengencarkan pelaksanaan pemeriksaan urine bagi seluruh PNS atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Tes urine akan dilakukan secara acak dan bergantian, serta dadakan di setiap SKPD atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," jelas Denny Handayansyah.

Ia menegaskan sebelum memasuki bulan puasa tahun ini (2019) akan digelar pemeriksaan urine secara dadakan di beberapa OPD atau SKPD. Dasar pelaksanaan tes urine tersebut karena adanya temuan pegawai honorer positif narkoba hasil pemeriksaan urine yang dilakukan BNK Kabupaten Penajam Paser Utara.

Denny Handayansyah menjelaskan sebelumnya BNK Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan tes urine bagi pegawai honorer sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, dan ditemukan 7 pegawai honorer positif narkoba serta 15 orang dinyatakan samar-samar. Namun masih ada sejumlah SKPD atau OPD belum melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pegawai honorer sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

"Sebanyak .981 pegawai honorer yang telah mengikuti tes urine dan sisanya akan segera menyusul," ungkap Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdan ketika dihubungi terpisah.

Pegawai honorer tegas Wabup, wajib melakukan tes urine untuk memperpanjang kontrak kerja dan yang positif narkoba tidak diperpanjang kontrak kerjanya oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama BNK sepakat mewujudkan lingkungan pemerintahan bersih dan bebas dari narkoba, bagi pegawai yang terlibat narkoba dikenakan sanksi.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019