Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memerlukan peremajaan mobil pemadam kebakaran, karena sejumlah kendaraan yang ada saat ini kondisinya sudah tidak layak digunakan dan sering rusak.


"Dari 14 unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki DPKP, hanya dua unit yang dalam kondisi baik," jelas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara Yogyana ketika ditemui, Selasa.

Sementara 12 armada pemadam kebakaran lainnya lanjutnya, sudah masuk kategori tidak layak pakai, tetapi tetap difungsikan karena tidak ada pilihan lain.

"12 Unit mobil pemadam kebakaran itu sudah ada yang usianya lima tahun, bahkan ada yang berusia 15 tahun peninggalan dari Pemerintah Kabupaten Paser," ungkap Yogyana.

"Mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini peninggalan dari Kabupaten Paser sebagai kabupaten induk sebelum ada pemekaran," ujarnya.

Peremajaan mobil pemadam kebakaran mendesak direalisasikan agar penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi di daerah setempat dapat dilakukan dengan maksimal.

"Kebutuhan mobil pemadam kebakaran sangat mendesak untuk memaksimalkan penanggulangan bencana kebakaran," tegas Yogyana.

Untuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaraan lahan dan hutan, termasuk pemukiman penduduk diperlukan peremajaan mobil pemadam kebakaran secara bertahap.

Pada tahun ini (2019) jelas Yogyana, instansinya mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui DAK (dana alokasi khusus) untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran.

"Anggaran bantuan pemerintah pusat itu Rp3 miliar untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran, masing-masing dengan harga Rp1,8 miliar dan Rp1,2 miliar khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan," ucapnya.

Pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut tambah Yogyana, sebagai upaya untuk meningkatkan sarana prasarana mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada musim kemarau.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019