Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim kembali mengagendakan kegiatan bertajuk Dialog Interaktif "Kiprah Desa 2019".


Kegiatan turun lapangan dalam rangka evaluasi program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa di wilayah Kaltim tersebut ditetapkan pelaksanaannya di Kabupaten Kutai Barat  (Kubar).

"Tahun ini kita agendakan dua kali turun lapangan melaksanakan Kiprah Desa, pelaksanan pertama kita sudah tetapkan di Kabupaten Kutai Barat menjadi lokus pelaksanaan," ungkap Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Jumat (29/3).

Ia mengatakan ditetapkannya  Kubar sebagai lokus bukan tanpa alasan. Sama seperti penyelenggaraan tahun sebelumnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni karena daerah tersebut menjadi perhatian pemerintah ditetapkan sebagai lokus program penanganan stunting atau kerdil akibat kurang asupan gizi.

Jauhar menjelaskan Kubar pada 2019 ditetapkan sebagai lokus pelaksanaan program penanganan stunting. Karenanya DPMPD Kaltim ingin ikut mendukung pelaksanaan program tersebut melalui program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.

Selain itu, melalui Kiprah Desa diharap dapat menyerap aspirasi secara langsung terkait masalah pembangunan desa di wilayah Kubar. Harapannya dapat diselesaikan bersama untuk mendorong penyelenggaran pemerintahan desa lebih baik lagi.

Terlebih Pemprov Kaltim menargetkan pengurangan jumlah desa dengan status tertinggal di Kaltim. Dalam RPJMD Kaltim 2018-2023 sudah ditetapkan target mengurangi 150 desa tertinggal dari jumlah 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal dari 841 desa se Kaltim

"Pada forum ini nanti kita akan sama-sama berkomitmen meningkatkan pembangunan desa masing-masing untuk mewujudkan target tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Jauhar menjelaskan Kiprah Desa juga merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas Pengawalan Dana Desa dan Pembinaan Implementasi UU Desa di Provinsi Kaltim.Pada pelaksanannya akan menghadirikan anggota Satgas di antaranya, Wakil Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, maupun Inspektur Provinsi Kaltim.

"Bila tidak ada aral, kata Jauhar Kiprah Desa akan dilaksanakan pada Minggu ke II April 2019 dengan peserta sekitar 150 orang terdiri dari DPMK Kubar, Camat, Kepala Desa, LPM, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, TP-PKK, dan APDESI.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019