Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini mencapai 51.000 jiwa.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Nurbayah saat ditemui, Kamis, mengatakan, sampai saat ini, 51.000 warga sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iuran kepesertaannya dibayarkan melalui APBD.
"Jadi sekitar 97 persen warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS sudah mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkapnya.
Menurutnya Nurbayah dari total 71.000 penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan , 51.000 di antaranya sudah terdaftar melalui program penerima bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD.
Ia menambahkan untuk peserta BPJS Kesehatan peralihan dari mandiri ke program PBI dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini sekitar 2,400 jiwa.
Nurbayah menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya meningkatkan jumlah peserta PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD berpotensi terus bertambah.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara ,Tohar ditemui terpisah memastikan anggaran kesehatan tidak mengalami defisit, kendati jumlah PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD terus bertambah.
"Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjamin pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD tetap stabil, jadi masyarakat tidak perlu khawatir layanan kesehatan tidak akan terkendala," katanya.
Tohar menegaskan anggaran yang tersedia hingga akhir 2019 dipastikan aman dan pemerintah kabupaten siap mengalokasikan tambahan anggaran pada APBD Perubahan, jika mengalami peningkatan.
“Bahkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menjamin anggaran kesehatan pada 2020 tetap stabil dangan mengalokasikan 10 persen dari nilai APBD untuk anggaran kesehatan,”katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019