Badan Narkotika Kabupaten  (BNK) Penajam Paser Utara melakukan tes urine terhadap  60 THL (tenaga harian lepas) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
 

"Kami lakukan pemeriksaan tes urine kepada THL di Sekretariat DPRD Penajam," kata Koordinator Kegiatan Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara Denny Handayansyah ketika ditemui, Selasa.

Ia mengatakan pada pelaksanaan tes urine  tersebut  ada empat THL atau pegawai non-PNS (pegawai negeri sipil) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam  tidak mengikuti pemeriksaan urine.

Dari 70 THL atau pegawai non-PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terdata 60 orang hadir pada tes urine tersebut, sementara empat pegawai honorer lainnya absen atau tidak hadir.

Empat THL atau pegawai honorer yang tidak hadir itu menurut Denny Handayansyah, dipersilahkan melakukan tes urine secara mandiri di Dokkes Polres Penajam Paser Utara.

Pemeriksaan urine tersebut lanjut Denny sebagai salah syarat perpanjangan kontrak kerja honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dari hasil tes urine, sebanyak 60 pegawai non-PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara , satu THL dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan 59 orang lainnya dinyatakan negatif atau tidak menggunakan narkoba.

Sampai saat ini jelas Denny, BNK Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan tes urine terhadap 1.981 pegawai non-PNS di di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Tujuh honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba dan 15 orang masih samar-samar dari hasil pemerksaan urine," ucapnya.

Pemeriksaan urine dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Diharapkan seluruh pegawai honorer bersikap koorporatif, sebab hasil tes urine itu menjadi syarat mutlak untuk perpanjangan kontrak kerja," kata Denny Handayansyah.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019