Penajam (Antaranews Kaltim) - Sedikitnya 1.300 pegawai honorer atau tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diperiksa urine untuk mengetahui ada tidaknya kandungan zat narkoba sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

"Sampai saat ini, baru sekitar 1.300 THL (tenaga harian lepas) yang telah diperiksa urine," jelas Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara Herlambang ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Program pemeriksaan urine bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaksanakan BNK setempat baru berjalan sekisar 60 persen.

Dari puluhan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, masih ada THL di sembilan SKPD yang belum diperiksa urine.

OPD yang telah melakukan tes urine terhadap pegawai honorernya menurut Herlambang, di antaranya Sekretariat Pemerintah Kabupaten, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan.

Sampai saat ini masih ada tenaga honorer di sembilan SKPD lanjut ia, belum diperiksa urine oleh BNK Penajam Paser Utara sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

OPD yang belum melaksanakan tes urine terhadap THL antara lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Herlambang mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan urine yang dilaksanakan BNK Penajam Paser Utara terhadap tenaga honorer tersebut akan ditutup akhir Februari 2019.

BNK Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan tindak lanjut THL yang dinyatakan positif menggunakan narkoba kepada masing-masing pimpinan OPD atau SKPD.

Pemeriksaan urine menjadi syarat wajib bagi pegawai honorer untuk bisa memperpanjang kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.(*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019