Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (12/2).
Ketua Umum DPD ABPEDNAS, Sofiansyah didampingi Sekretaris Umum Iwan Kurnia Setiawan menemui Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi untuk menyampaikan informasi keberadaan organisasi yang ditetapkan 3 Agustus 2018 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS.
"Tujuan pembentukan tidak lain untuk meningkatkan kinerja SDM BPD yang ada di Kaltim. Kita ingin peran BPD diperhitungkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar Sofiansyah.
Dia menilai keberadaan BPD selama ini belum tersentuh secara optimal. Terkesan hanya sebagai pelengkap sturuktur pemerintah desa.
Idealnya BPD menjadi mitra Kepala Desa dalam merencanakan pembangunan desa, hingga menetapkan APBDes dan Peraturan Desa.
Bersama-sama Kepala Desa memperjuangkan agar program yang direncanakan pemerintah berjalan dengan baik.
Ketua BPD Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara itu bermimpi ingin menyelaraskan peran BPD dan Kepala Desa agar memiliki Visi Misi sama dalam membangun desa.
"Harus bersinergi. Bukan malah bertolak belakang," katanya.
Karenanya dia mengaku secara bertahap akan memasyarakatkan keberadaan DPD ABPEDNAS baik di tataran Pemprov maupun Pemkab agar keberadaannya diketahui dan kiprahnya terlihat.
Sebagai langkah awal, ABPEDNAS akan melakukan penjajakan dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kaltim.
"Kita akan duduk bersama membicarakan ini. Harapannya peran DPD semakin optimal mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan desa," harapnya.
Sementara Sekretaris Umum DPD ABPEDNAS Kaltim Iwan Kurnia Setiawan mengatakan hal sama. Dia berharap BPD tidak sekadar sebagai tukang stempel.
"Tidak tahu menahu Perdes dan tidak dilibatkan dalam penyusunan APBDes," katanya.
Intinya, kata dia, urusan pemerintahan desa harus menjadi tugas bersama kepala desa. Bersama-sama hadir dalam rangka mengamankan program kepala desa.
Struktur kepengurusan DPD ABPEDNAS Kaltim melibatkan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Kajati Kaltim, dan Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim sebagai dewan pembina.
Sedangkan Kepala DPMPD Kaltim terlibat sebagai Dewan Penasihat DPD ABPEDNAS Kaltim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Ketua Umum DPD ABPEDNAS, Sofiansyah didampingi Sekretaris Umum Iwan Kurnia Setiawan menemui Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi untuk menyampaikan informasi keberadaan organisasi yang ditetapkan 3 Agustus 2018 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS.
"Tujuan pembentukan tidak lain untuk meningkatkan kinerja SDM BPD yang ada di Kaltim. Kita ingin peran BPD diperhitungkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar Sofiansyah.
Dia menilai keberadaan BPD selama ini belum tersentuh secara optimal. Terkesan hanya sebagai pelengkap sturuktur pemerintah desa.
Idealnya BPD menjadi mitra Kepala Desa dalam merencanakan pembangunan desa, hingga menetapkan APBDes dan Peraturan Desa.
Bersama-sama Kepala Desa memperjuangkan agar program yang direncanakan pemerintah berjalan dengan baik.
Ketua BPD Desa Embalut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara itu bermimpi ingin menyelaraskan peran BPD dan Kepala Desa agar memiliki Visi Misi sama dalam membangun desa.
"Harus bersinergi. Bukan malah bertolak belakang," katanya.
Karenanya dia mengaku secara bertahap akan memasyarakatkan keberadaan DPD ABPEDNAS baik di tataran Pemprov maupun Pemkab agar keberadaannya diketahui dan kiprahnya terlihat.
Sebagai langkah awal, ABPEDNAS akan melakukan penjajakan dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kaltim.
"Kita akan duduk bersama membicarakan ini. Harapannya peran DPD semakin optimal mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan desa," harapnya.
Sementara Sekretaris Umum DPD ABPEDNAS Kaltim Iwan Kurnia Setiawan mengatakan hal sama. Dia berharap BPD tidak sekadar sebagai tukang stempel.
"Tidak tahu menahu Perdes dan tidak dilibatkan dalam penyusunan APBDes," katanya.
Intinya, kata dia, urusan pemerintahan desa harus menjadi tugas bersama kepala desa. Bersama-sama hadir dalam rangka mengamankan program kepala desa.
Struktur kepengurusan DPD ABPEDNAS Kaltim melibatkan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Kajati Kaltim, dan Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim sebagai dewan pembina.
Sedangkan Kepala DPMPD Kaltim terlibat sebagai Dewan Penasihat DPD ABPEDNAS Kaltim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019