Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser menggelar pembinaan keluarga sadar hukum (kadarkum) yang diikuti ibu rumah tangga untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung PKK Tanah Grogot, peserta kegiatan ibu rumah tangga anggota PKK dari 10 kecamatan.

 "Kegiatan ini, diharapkan perempuan lebih sadar hukum, baik yang berlaku di keluarga dan masyarakat," kata Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser Noorlina Zam Zam saat membuka acara ini.

Pentingnya Kesadaran Perempuan tentang Hukum, Kritik, Pertarungan demi Kesulitan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perdagangan anak, pemulihan Narkoba, hingga pergaulan bebas di tengah masyarakat.

Menurut Noorlina, penting bagi perempuan sebagai ibu rumah tangga, mengerti dan sadar terhadap hukum yang berlaku.

"Tujuannya agar tidak terjadi melanggar hukum seperti perjuangan rumah tangga, perdagangan anak, penyalagunaan Narkoba, dan masih banyak lagi," katanya.

Keluarga sebagai unit setuju yang memberikan pemahaman dan pendidikan kepada anak, diharap dapat melakukan tindakan yang menentang hukum di hari kemudian.

Lebih lanjut dia menerangkan, Tim Penggerak PKK di setiap kecamatan, memiliki peran yang strategis dalam membina perempuan di lingkungannya masing-masing.

“PKK punya peran untuk membina perempuan agar paham tentang hukum yang berlaku di keluarga. “Dapat membina ibu agar baik dalam mendidik berlalu,” katanya.

Kegiatan pembinaan ini diikuti PKK dari 10 kecamatan, juga diikuti oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak, dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) di Kabupaten Paser. Kegiatan pembinaan ini menghadirkan pemateri dari Polres Paser dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019