Penajam (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi daerah percontohan pembenahan sistem sanitasi berbasis masyarakat yang merupakan program pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Timur.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan pemerintah pusat telah dua kali memberikan bantuan dana pembenahan sistem sanitasi berbasis masyarakat.
"Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk membenahi sistem pengolahan tinja di wilayah Kecamatan Penajam pada 2018," katanya Rabu (30/1).
Ia mengatakan Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan dana program sanitasi berbasis masyarakat dari pemerintah pusat pada 2018 sebesat Rp450 juta. Program penanganan sanitasi berbasis masyarakat pada 2018 difokuskan untuk kawasan permukiman di wilayah RT 18 Kecamatan Penajam.
Pembenahan infrastruktur instalasi pengolahan tinja 2018 lalu, sedikitnya dipergunakan untuk 66 kepala keluarga yang bermukim di daerah pesisir pantai wilayah Kecamatan Penajam.
"Dalam waktu dekat, instalasi pengolahan tinja itu akan segera diresmikan oleh Bapak Bupati Penajam Paser Utara," katanya.
Lanjut Usman, tidak adanya pembenahan lingkungan hidup, permukiman dan sanitasi kerap mengakibatkan terganggunya usaha dan aktivitas manusia, serta munculnya wabah penyakit. Perbaikan sistem sanitasi sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan.
Usman mengemukakan bahwa Kabupaten PPU pada tahun 2019 kembali mendapat bantuan dana program sanitasi berbasis masyarakat sekitar Rp3,5 miliar dari pemerintah pusat.
"Dana tersebut akan dipergunakan untuk meningkatkan infrastruktur, penanganan air limbah di tingkat perdesaan,. Ada 10 desa yang diprioritaskan untuk mendapatkan dana program sanitasi berbasis masyarakat," ujar Ahmad Usman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan pemerintah pusat telah dua kali memberikan bantuan dana pembenahan sistem sanitasi berbasis masyarakat.
"Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk membenahi sistem pengolahan tinja di wilayah Kecamatan Penajam pada 2018," katanya Rabu (30/1).
Ia mengatakan Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan dana program sanitasi berbasis masyarakat dari pemerintah pusat pada 2018 sebesat Rp450 juta. Program penanganan sanitasi berbasis masyarakat pada 2018 difokuskan untuk kawasan permukiman di wilayah RT 18 Kecamatan Penajam.
Pembenahan infrastruktur instalasi pengolahan tinja 2018 lalu, sedikitnya dipergunakan untuk 66 kepala keluarga yang bermukim di daerah pesisir pantai wilayah Kecamatan Penajam.
"Dalam waktu dekat, instalasi pengolahan tinja itu akan segera diresmikan oleh Bapak Bupati Penajam Paser Utara," katanya.
Lanjut Usman, tidak adanya pembenahan lingkungan hidup, permukiman dan sanitasi kerap mengakibatkan terganggunya usaha dan aktivitas manusia, serta munculnya wabah penyakit. Perbaikan sistem sanitasi sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan.
Usman mengemukakan bahwa Kabupaten PPU pada tahun 2019 kembali mendapat bantuan dana program sanitasi berbasis masyarakat sekitar Rp3,5 miliar dari pemerintah pusat.
"Dana tersebut akan dipergunakan untuk meningkatkan infrastruktur, penanganan air limbah di tingkat perdesaan,. Ada 10 desa yang diprioritaskan untuk mendapatkan dana program sanitasi berbasis masyarakat," ujar Ahmad Usman. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019