Penajam, (Antaranews Kaltim) - Pemberian surat keputusan atau SK bagi calon pegawai negeri sipil 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dinyatakan lulus dipastikan tertunda karena hasil seleksi kompetensi bidang belum diterbitkan Badan Kepegawaian Negara.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat ditemui di Penajam mengatakan, jadwal pemberian SK CPNS yang dinyatakan lulus pada awal Januari 2019, namun ditunda sebab hasil SKB (seleksi kompetensi bidang) belum diumumkan.
Mundurnya jadwal pengumuman hasil SKB tersebut dipastikan berimbas pada jadwal pemberian SK CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinyatakan lulus.
Surodal Santoso menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyangkut pengumuman hasil SKB, dan dipastikan masih dalam proses integrasi.
Hasil seleksi kompetensi bidang CPNS 2018 tersebut ia prediksikan akan diterbitkan BKN hingga Januari 2019.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sampai saat ini lanjut Surodal Santoso, masih mengolah data hasil SKB yang digelar serentak pada 11 Desember 2018.
"Diperkirakan awal Januari 2019 hasil SKB diberikan kepada masing-masing instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," ujarnya.
Hasil seleksi bidang CPNS 2018 tersebut jelas Surodal Santoso, akan diumumkan atau diterbitkan BKN setelah seluruh data kabupaten/kota selesai direkapitulasi.
"Hingga hari ini (Jumat), rekonsiliasi hasil SKB CPNS 2018 kabupaten/kota belum rampung, sehingga hasil SKB belum dapat diterbitkan BKN," tambahnya.
Pelaksanaan SKB dilakukan dengan berbasis komputer atau lazim dikenal dengan sistem "computer assisted test" (CAT) untuk menghindari adanya kecurangan.
Jumlah pelamar yang mengikuti SKB CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 321 orang, tiga di antaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat ditemui di Penajam mengatakan, jadwal pemberian SK CPNS yang dinyatakan lulus pada awal Januari 2019, namun ditunda sebab hasil SKB (seleksi kompetensi bidang) belum diumumkan.
Mundurnya jadwal pengumuman hasil SKB tersebut dipastikan berimbas pada jadwal pemberian SK CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinyatakan lulus.
Surodal Santoso menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyangkut pengumuman hasil SKB, dan dipastikan masih dalam proses integrasi.
Hasil seleksi kompetensi bidang CPNS 2018 tersebut ia prediksikan akan diterbitkan BKN hingga Januari 2019.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sampai saat ini lanjut Surodal Santoso, masih mengolah data hasil SKB yang digelar serentak pada 11 Desember 2018.
"Diperkirakan awal Januari 2019 hasil SKB diberikan kepada masing-masing instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," ujarnya.
Hasil seleksi bidang CPNS 2018 tersebut jelas Surodal Santoso, akan diumumkan atau diterbitkan BKN setelah seluruh data kabupaten/kota selesai direkapitulasi.
"Hingga hari ini (Jumat), rekonsiliasi hasil SKB CPNS 2018 kabupaten/kota belum rampung, sehingga hasil SKB belum dapat diterbitkan BKN," tambahnya.
Pelaksanaan SKB dilakukan dengan berbasis komputer atau lazim dikenal dengan sistem "computer assisted test" (CAT) untuk menghindari adanya kecurangan.
Jumlah pelamar yang mengikuti SKB CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 321 orang, tiga di antaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018