Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Pihak Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh (BKPP) Kaltim mengingatkan kepada Pemkot dan Pemkab se-Kalimantan Timur tentang kewajiban untuk melakukan pengawasan pangan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan konsumen.

"Kewajiban itu menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Terhadap Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah," ucap Kepala BKPP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syaiful Akhyar di Samarinda, Kamis.

Berdasarkan pada peraturan tersebut, berarti pengawasan maupun pengamanan pangan menjadi prioritas sehingga wajib dilaksanakan oleh masing-masing daerah baik provinsi maupun di kabupaten dan kota.

Namun kendala yang dihadapi saat ini, katanya menambahkan masih belum berkembangnya sistem pembinaan dan pengawasan keamanan pangan, lembaga berupa laboratorium uji yang terakreditasi dan sumber daya manusia yang masih terbatas, serta penegakan hukum yang masih lemah.

Ke depan, ujar dia dituntut adanya petugas yang mempunyai kemampuan dalam pembinaan dan pengawasan, bahkan dapat menyelesaikan permasalahan di lapangan.

"Terlebih harus tersedianya laboratorium guna penanganan keamanan pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," ujarnya.

Dalam tiga tahun terakhir, katanya, keamanan pangan masih menghawatirkan karena masih ditemukan beredar produk pangan tidak memenuhi persyaratan, seperti masih ada pangan yang menggunakan formalin, keracunan pangan maupun residu pestisida.

Termasuk adanya kecenderungan peningkatan impor buah dan sayuran yang belum pasti aman dikonsumsi. Hal ini terjadi lantaran masih rendahnya tanggungjawab dan kesadaran produsen dan distributor tentang keamanan pangan.

Berdasarkan standar kesehatan, produk pangan segar harus terhindar dari mikro organisme penyebab penyakit (patogen) dan kontaminasi bahan kimia, seperti logam berat, bahan tambahan pangan yang dilarang maupun residu pertisida, baik pada sayur-sayuran, komoditi ternak dan ikan.

Menurut dia bahwa masalah keamanan pangan sangat terkait erat dengan kesehatan, bahkan perekonomi dari pelaku usaha.

Ditinjau dari sisi ekonomi, ujar dia, kerugian yang diakibatkan pangan tidak aman sangat besar, di antaranya daya saing produk semakin rendah, penolakan produk dalam perdagangan internasional atau produk pertanian akan tidak laku atau tidak menjadi pilihan.

"Saat ini masyarakat masih berprinsip yang penting tersedianya makanan dan belum mempertimbangkan bahaya mengkonsumsi pangan yang tidak aman. Apalagi yang mengandung bahan kimia yang bukan untuk dikonsumsi," ujar Syaiful.  (*)


Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011