Sangata (ANTARA News Kaltim) - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Timur Kalimantan Timur terjaring razia yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur di Kawasan Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangata, Selasa.
Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso, Sik, melalui Kasat Lantas AKP Muliati Andi Barata, mengatakan, para anbggota PNS itu terjaring karena melanggar peraturan berlalu lintas, seperti tidak memiliki surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi serta beberapa pelanggaran lainnya.
"Dalam razia yang dipusatkan di Bukit Pelangi, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Polisi menangkap 23 PNS dan kendaraannya yang tidak dilengkapi surat-surat," katanya.
Menurut Kasatlantas Polres Kutai Timur AKP Muliati Andi Barata yang memimpin langsung razia, dari 23 pelanggaran yang melibatkan para Abdi Negara, terdiri dari 1 unit kendaraan roda empat, 15 unit roda dua, kemudian 3 PNS tidak membawa STNK serta 4 PNS tidak memiliki SIM.
Dikatakan Kasatlantas, saat razia banyak Pegawai yang mau lari, bahkan ada yang masuk semak-semak ingin bersembunyi saat melihat keberadaan anggota Polisi. Namun tidak bisa lari karena anggota sudah siap untuk mengejar mereka.
Kejar-kejaran Polisi dengan PNS yang berusaha lari ke semak-semak dan perkampungan dengan cara mencorong sepeda motornya juga menjadi tontonan warga bukit pelangi.
Sengaja dipusatkan di bukit pelangi, karena memang PNS banyak yang melakukan pelanggaran dalam memiliki kendaraan dan berlalu lintas.
"Seharusnya, PNS itu harus menjadi contoh dan tauladan masyarakat dalam berlalu lintas, namun kenyataannya justru PNS lebh banyak yang melanggar aturan lalu lintas. Kami juga imbau agar tidak perlu lari," kata Andi Barata.
Kasatlantas Polres Kutim AKP Muliati Andi Batara berjanji akan terus menggelar razia sebagai kegiatan rutin dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat termasuk para PNS agar taat aturan.
Polisi sudah bertahun-tahun melakukan sosialisasi terkait Lalu Lintas, namun sampai sekarang warga masih sulit diarahkan, padahal untuk kepentingan dan keselamatan mereka
Salah satu PNS yang terjaring razia saat dikonfirmasi mengaku dari Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur, namun enggan menyebut namanya, mengaku lupa membawa STNK maupun SIM. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011
Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso, Sik, melalui Kasat Lantas AKP Muliati Andi Barata, mengatakan, para anbggota PNS itu terjaring karena melanggar peraturan berlalu lintas, seperti tidak memiliki surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi serta beberapa pelanggaran lainnya.
"Dalam razia yang dipusatkan di Bukit Pelangi, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Polisi menangkap 23 PNS dan kendaraannya yang tidak dilengkapi surat-surat," katanya.
Menurut Kasatlantas Polres Kutai Timur AKP Muliati Andi Barata yang memimpin langsung razia, dari 23 pelanggaran yang melibatkan para Abdi Negara, terdiri dari 1 unit kendaraan roda empat, 15 unit roda dua, kemudian 3 PNS tidak membawa STNK serta 4 PNS tidak memiliki SIM.
Dikatakan Kasatlantas, saat razia banyak Pegawai yang mau lari, bahkan ada yang masuk semak-semak ingin bersembunyi saat melihat keberadaan anggota Polisi. Namun tidak bisa lari karena anggota sudah siap untuk mengejar mereka.
Kejar-kejaran Polisi dengan PNS yang berusaha lari ke semak-semak dan perkampungan dengan cara mencorong sepeda motornya juga menjadi tontonan warga bukit pelangi.
Sengaja dipusatkan di bukit pelangi, karena memang PNS banyak yang melakukan pelanggaran dalam memiliki kendaraan dan berlalu lintas.
"Seharusnya, PNS itu harus menjadi contoh dan tauladan masyarakat dalam berlalu lintas, namun kenyataannya justru PNS lebh banyak yang melanggar aturan lalu lintas. Kami juga imbau agar tidak perlu lari," kata Andi Barata.
Kasatlantas Polres Kutim AKP Muliati Andi Batara berjanji akan terus menggelar razia sebagai kegiatan rutin dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat termasuk para PNS agar taat aturan.
Polisi sudah bertahun-tahun melakukan sosialisasi terkait Lalu Lintas, namun sampai sekarang warga masih sulit diarahkan, padahal untuk kepentingan dan keselamatan mereka
Salah satu PNS yang terjaring razia saat dikonfirmasi mengaku dari Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur, namun enggan menyebut namanya, mengaku lupa membawa STNK maupun SIM. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011