Tana Paser (Antaranews Kaltim)-  Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Paser   pada tahun anggaran 2018 mengalami peningkatan  sebesar Rp15,9 milar sehingga jumlahnya mencapai Rp36,9 miliar.

"Di tahun 2018  dana DAK  Dinas PU Paser  mengalami peningkatan sebesar Rp15,9 miliar, padahal di tahun 2017 lalu hanya Rp21 milar,"kata Kepala Dinas PU Kabupaten Paser Bachtiar Effendi di Tanah Grogot,Senin (5/11).

Ia mengatakan bantuan DAK dari Kementerian Pekerjaan Umum itu  digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan, irigasi dan pembangunan sumber daya air di Kabupaten Paser.

Bahtiar  mengenukakan bahwa  untuk mendapatkan bantuan  DAK dari kementerian tidaklah mudah karena membutuhkan data-data untuk melengkapi usulan tersebut.

Apalagi bantuan tersebut tidak secara pasti bisa diterima Kabupaten/Kota mengingat cukup banyak daerah yang membutuhkan bantuan itu.

Ia menyatakan bahwa bantuan DAK yang diterima Kabupaten Paser  terbilang cukup besar dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim.

Sejauh ini menurut Bahtiar Kabupaten Paser berada di posisi ketiga kategori daerah yang menerima bantuan DAK terbanyak di Kalimantan Timur.

"Dinas PU Paser  telah menjadwalkan  pada 28 Nopember  2018 akan melakukan konsultasi  dengan kementerian  terkait bantuan  itu,"katanya.

Bahtiar berharap usulan bantuan DAK baik sektor fisik maupun non fisik yang telah diusulkan dapat terealisasi sehingga pembangunan jalan, irigasi dan sumber daya air di setiap kecamatan yang menjadi prioritas bisa dilaksanakan. (*/Kominfo Paser)

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018