Penajam (Antaranews Kaltim) - Enam fraksi di DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyetujui mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2018 menjadi peraturan daerah, namun dengan catatan yang harus diperhatikan pemerintah kabupaten.

"Enam fraksi DPRD setuju Rancangan APBD Perubahan 2018 untuk menjadi APBD Perubahan 2018," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru pada Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah kabupaten harus menempatkan skala prioritas dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

Namun, enam fraksi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan beberapa catatan penting bagi pemerintah kabupaten, di antaranya realisasi PAD (pendapatan asli daerah) sampai saat ini belum ada peningkatan yang signifikan.

Komposisi APBD Perubahan 2018 yang disetujui untuk disahkan tersebut, pendapatan ditargetkan mencapai lebih kurang Rp1,29 triliun atau naik berkisar Rp140,49 miliar dari APBD murni 2018 sekitar Rp1,15 triliun.

Pendapatan asli daerah direncanakan sekitar Rp134,19 miliar atau naik berkisar 6,75 persen dari target PAD pada ABPD murni 2018 hanya sekisar Rp125,7 miliar. 

Dana perimbangan diproyeksikan lebih kurang Rp971 miliar atau naik berkisar 12,85 persen dari sebelumnya hanya sekitar Rp861 miliar.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud menyampaikan, masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah kabupaten.

"Catatan yang diberikan fraksi DPRD jadi perhatian serius, khususnya terkait target peningkatan PAD agar pendapatan daerah tidak tergantung dana perimbangan," katanya lagi.

Ia menginstruksikan instansi terkait tata kelola keuangan segera melakukan langkah konkret menyesuaikan dokumen APBD Perubahan 2018 yang telah disetujui disahkan tersebut.

Dokumen APBD 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah disahkan itu, akan dikirim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dievaluasi.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018