Samarinda, (Antaranews kaltim) – Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui seluruh unit layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kaltim.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat ditandai meningkatnya survey kepuasan masyarakat terhadap OPD Kaltim.  

“Sejauh ini kita sudah mencapai hasil signifikan terhadap survey kepuasan masyarakat. Kita sudah mendapat kriteria baik dengan penilaian 80,56. Kedepan kita menargetkan meningkatkan capaian penilaiannya menggeser dari baik menjadi sangat baik dalam lima tahun kedepan,” ujar Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim, Rozani Erawadi saat memimpin rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik melalui survey kepuasan masyarakat, di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (16/10).

Menurut dia, dalam lima tahun kedepan akan dipelajari berbagai hal yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik maupun penilaian survey kepuasan masyarakat.

Diantaranya harus memastikan bagaimana layanan yang diberikan di OPD apakah syarat waktu dan syarat biayanya mendekati harapan masyarakat.

Dengan melakukan berbagai perbaikan signifikan dan memberi jaminan agar dalam proses pelayanan publik harus dilakukan pegawai berkompeten. Itupun belum cukup. Masih perlu didukung kompetensi kultur atau kecakapan dalam berhubungan sosial agar masyarakat terpenuhi kebutuhannnya.

“Dengan sarana dan prasarana pendukung pemprov atau OPD hadir memberikan pelayanan. Apalagi kita semua bersepakat melakukan evaluasi penilaian survey kepuasan masyarakat dua kali setahun. Dengan demikian diharap bisa melakukan evaluasi peningkatan kinerja setiap tahunnya sehingga bisa jadi kenyataan meningkat menjadi sangat baik dalam pelaksanaan RPJMD 2018 – 2023 atau pelaksanaan tahap empat RPJP 2005--2025,” katanya.

Sementara itu, Kabid Tata Laksana, Khairid Daha berharap dukungan dan kerja sama seluruh OPD Kaltim dan komitmen mencapai hasil penilaian sangat baik pada akhir pelaksanaan RPJP 2005—2025 dengan kerja keras yakin bisa.

Sejalan dengan itu, dia menyarankan agar OPD melakukan survey kepuasan masyarakat persemester atau dua kali setahun. Hasil survey dikumpulkan setiap 30 Juni dan 30 November agar bisa melakukan evaluasi jika penilaian semester sebelumnya pelayanannya belum baik.

“Survei kepuasan masyarakat ini hasilnya indeks kepuasan masyarakat di nasional sebagai dasar membuat kebijakan pembangunan nasional,” sebutnya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018