Samarinda (ANTARA) - Jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk meningkatkan kapasitas yang ditugaskan menjadi operator input Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Biro Organisasi Setprov Kaltim mengundang jajaran ASN yang ditugaskan sebagai operator input Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam menginput data informasi pelayanan publik di masing-masing OPD," kata Kepala Biro Organisasi, Rozani Erawadi saat memimpin rapat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/3)..
Pada prinsipnya adalah menindaklanjuti hasil pembahasan pengembangan instrumen indeks pelayanan publik yang dilaksanakan Kemenpan RB melalui peningkatan kapasitas standar pelayanan dan survei kepuasan masyarakat. Hal ini sebagai sumber data keterbukaan informasi pelayanan publik melalui aplikasi SIPP.
Setelah diberikan pembekalan katanya, setiap OPD diminta menyerahkan nama penanggung jawab dan operator input beserta email resmi OPD. Disarankan penanggung jawab adalah Kepala OPD dan operator input data SIPP pejabat pengawas yang membidangi seperti kasub umum atau tata usaha disetiap OPD.
Rozani Erawadi menjelaskan mekanismenya, operator input nantinya akan menginput data pelayanan publik setiap unit terkecuali sekretariatan lingkup OPD masing-masing. Setidaknya setiap seksi atau sub bagian harus ada satu unit pelayanan publik penjabaran Misi ke lima Pemprov Kaltim 2019-2023, yakni berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik yang diinput kedalam aplikasi SIPP.
Dia berharap dengan demikian berbagai informasi pelayanan publik bisa tersampaikan yang dilaksanakan oleh setiap unit OPD. Termasuk pencapaiannya yang diukur melalui survey kepuasan masyarakat yang dilakukan OPD setiap bulan, atau persemester, minimal per tahun.
“Biro Organisasi akan melakukan pemantauan secara berkala, jangan sampai kita seperti robot, hari ini dan besok sama saja. Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan besok harus lebih baik dari hari ini, itu konsep pelayanan publik,” ujarnya.
Rozani Erawadi menambahkan terkait SIPP merupakan media informasi satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
ASN diminta tingkatkan kapasitas operator Input SIPP
Rabu, 4 Maret 2020 13:39 WIB
Biro Organisasi Setprov Kaltim mengundang jajaran ASN yang ditugaskan sebagai operator input Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dalam rangka meningkatkan kapasitas dalam menginput data informasi pelayanan publik di masing-masing OPD