Penajam (Antaranews Kaltim) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memfokuskan penyusunan anggaran 2019 untuk melanjutkan atau menyelesaikan sisa program 2018 yang belum rampung, kata Sekretaris Kabupaten setempat Tohar.

"Fokus anggaran 2019 masih melanjutkan program kepala daerah sebelumnya, untuk program yang belum selesai akan dilanjutkan atau dituntaskan," ujar Tohar ketika ditemui Antara di Penajam, Selasa.

Setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disepakati pada Selasa (7/8), Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD masih terus membahas RAPBD 2019.

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara masih difokuskan melanjutkan program kepala daerah periode 2013-2018 (Yusran Aspar menjabat sebagai bupati berpasangan dengan wakil bupati Mustaqim MZ) yang belum rampung.

"Fokus utama RAPBD 2019 melanjutkan sisa program 2018 yang belum selesai," kata Tohar yang juga sebagai Ketua TAPD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sehingga dipastikan anggaran 2019 belum bisa mengakomodir visi dan misi kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 Juni 2018.

Visi misi kepala daerah terpilih periode 2018-2023 lanjut Tohar, belum dijabarkan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Visi misi kepala daerah terpilih (Abdul Gafur Mas`ud sebagai bupati berpasangan dengan wakil bupati Hamdam) yang akan dilantik September 2018 tersebut, bisa diakomodir pada 2020.

"Untuk memasukan visi misi harus dijabarkan dalam RPJM termasuk dokumen RPJM daerah untuk lima tahun," jelas Tohar.

Selain itu menurut dia, visi misi harus dalam bentuk dokumen perencanaan dan disesuaikan capaian yang telah dilaksanakan pemerintahan sebelumnya, jika program pemerintahan sebelumnya belum rampung maka harus dipertajam dan dilanjutkan.

Sementara terkait visi misi kepala daerah terpilih yakni program penyaluran dana Rp300 miliar per tahun untuk desa dan kelurahan tambahnya, harus dikonsep dalam bentuk program dan bisa berjalan dengan dukungan sumber daya yang memadai. (*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018