Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengagendakan rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, pada Selasa (24/7).

Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah dihubungi di Samarinda, Senin malam, mengatakan, lembaganya baru mengagendakan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih setelah terbitnya surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami baru menerima surat dari MA pada Senin sore, sehingga untuk pleno bisa kami gelar pada Selasa (24/7)," jelasnya.

Rudi menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan surat Nomor 14/PAN.MK/7/2018 kepada KPU RI perihal Permintaan Data Rekapitulasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota.

Dalam lampiran surat tersebut disampaikan 70 daerah yang teregistrasi dalam permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP).

"Dalam daftar daerah tersebut, Provinsi Kalimantan Timur tidak masuk dalam daerah yang pemilihan kepala daerahnya disengketakan/diperkarakan," tegas Rudi.

Dengan demikian, lanjut Rudi, secara otomatis?KPU Kaltim dapat segera melanjutkan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 pasal 52 ayat 1, 4 dan ayat 5 yang menyatakan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama satu hari setelah Mahkamah Konstitusi melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku perkara konstitusi dengan menghadirkan/mengundang seluruh pasangan calon, parpol dan Bawaslu, serta pihak terkait," beber Rudi.

KPU Kaltim sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada dari 10 kabupaten/kota pada 8 Juli 2018.

Sesuai dengan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan nomor urut 3 Isran Noor-Hadi Mulyadi menjadi pengumpul suara terbanyak pada Pilkada Kaltim 2018 dengan raihan 417.711 suara.

Peringkat kedua pasangan nomor urut 4 Rusmadi-Safaruddin dengan 324.244 suara, disusul pasangan nomor urut 2 Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat dengan 302.987 suara ,dan urutan terakhir pasangan nomor urut 1 Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi yang memperoleh 228.166 suara. (*)
Baca juga: Isran-Hadi resmi menang di Pilgub Kaltim
Baca juga: KPU tunggu surat resmi penetapan pemenang Pilkada

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018