Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser memenuhi tuntutan para petani yang tergabung dalam Forum Petani Kelapa Sawit terkait rendahnya harga jual kelapa sawit yang merugikan mereka.

Pemenuhan tuntutan ini disampaikan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi di hadapan ratusan petani yang datang ke Kantor Bupati Paser setelah sejam sebelumnya digelar pertemuan di ruang rapat sadurengas, Senin.

Dalam pertemuan itu hadir Kapolres Paser AKBP Roy Setya Putra, Sekda Paser AS Fathur Rahman, Ketua Forum Petani Kelapa Sawit Kabupaten Paser Kanisius T, dan pimpinan OPD terkait.

Sekda Paser AS Fathur Rahman berkesempatan membacakan keputusan hasil pertemuan. Ada tiga point hasil kesepakatan dalam rapat yang disambut gembira ratusan petani sawit yang menunggu di halaman kantor bupati.

Pertama, Pemkab Paser akan memanggil pemilik pabrik kelapa sawit dan menginstruksikan mereka membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sesuai harga yang telah ditetapkan tim penetapan harga TBS Provinsi Kaltim. Pertemuan dengan pihak pabrik kelapa sawit dijadwalkan Selasa (17/7).

Kedua, Pemkab Paser akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik pabrik kelapa sawit yang melanggar ketetapan harga yang telah ditentukan tim penetapan harga.

Ketiga, Pemkab Paser bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perkembangan harga TBS dan pelaksanaannya di lapangan.

Setelah dibacakan hasil keputusan rapat, para petani bergegas pulang meninggalkan kantor bupati Paser.

Sebelumnya, para petani mengeluhkan harga TBS sawit yang besarannya di bawah harga yang telah ditetapkan tim Pemprov Kaltim.

Menurut para petani, harga TBS di Paser berkisar Rp800-Rp1.000 per kg, sedangkan harga yang ditetapkan tim penetapan harga TBS Rp1.548 per kg.

Turunnya harga pasaran ini membuat para petani mengalami kerugian. Pabrik tidak mau membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah karena pabrik tidak mau membeli, buah sawit yang dipanen akhirnya membusuk. (*/Kominfo Paser )

Pewarta: R Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018