Samarinda (Antaranews Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu setempat terkait dengan klarifikasi adanya dugaan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah Kaltim 2018.

Gubernur Kaltim dua periode tersebut datang ke Kantor Bawaslu Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda pada Jumat sekitar pukul 08.50 wita didampingi oleh sejumlah ajudan.

Pertemuan Awang Faraoek Ishak dengan Bawaslu Kaltim tersebut berlangsung tertutup, dan awak media yang hadir hanya bisa memantau di luar ruangan.

Selama kurang lebih dua jam, Awang Faroek nampak keluar dari salah satu ruangan dan langsung diserbu oleh awak media.

Awang mengatakan kedatangannya ke Bawaslu sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk mewujudkan Pilkada yang sehat di sesuai undangan Bawaslu.

"Saya sangat menghargai KPU dan Bawaslu, tidak perlu saya gunakan kuasa sebagai gubernur untuk memanggil mereka ke kantor gubernur, tapi saya yang datang ke Bawaslu. Ini dua kali saya datang ke sini," ujarnya.

Ia mengatakan telah menyampaikan sejumlah kejadian saat Pilkada 2018 di Kaltim kepada Bawaslu dan menyerahkan sepenuhnya untuk ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bachtiar menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Gubernur Kaltim tersebut hanya sebatas diskusi terkait pelaksanaan Pilkada Kaltim 2018.

Saipul mengatakan bahwa tidak ada bukti otentik yang diserahkan Gubernur Kaltim terkait dugaan terjadinya politik uang.

"Kami akan melakukan pendalaman terkait laporan beliau, kalau memang ada temuan dan bukti baru, maka akan kita proses lebih lanjut," tegas Saipul.

Diketahui sebelumnya Awang Faroek Ishak telah menyampaikan informasi secara terbuka terkait dugaan adanya politik uang pada Pilkada Kaltim 2018.

Awang sempat menyebutkan bahwa punya bukti kuat atas informasinya dan segera menyerahkan bukti tersebut kepada Bawaslu dan aparat kepolisian. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018