Samarinda (Antaranews Kaltim) - Nilai tukar petani di Provinsi Kalimantan Timur kembali turun, dari 97,74 pada Februari menjadi 97,06 pada Maret, turun lagi menjadi 96,43 pada April, dan terus menurun menjadi 96,35 pada Mei 2018.

"Penurunan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani, lebih kecil ketimbang peningkatan indeks harga yang dibayar petani," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa angka keseimbangan NTP adalah 100. Artinya, jika NTP pas 100 berarti petaninya hidup pas-pasan, namun jika NTP di atas 100 bearrti petaninya mendapat keuntungan. Sebaliknya, jika NTP di bawah 100 berarti petaninya masih merugi.

Sementara itu, dalam beberapa bulan terakhir rata-rata NTP di Provinsi Kaltim masih di bawah 100. Ini berarti tingkat pendapatan petani secara rata-rata selalu merugi.

Namun demikian, lanjutnya, dari lima subsektor pertanian yang didata oleh BPS Kaltim sepanjang Mei 2018, terdapat dua subsektor yang petaninya mengalami keuntungan karena NTP-nya di atas 100.

Dua subsektor yang petaninya mengalami keuntungan itu adalah NTP peternakan yang tercatat sebesar 108,82 poin, kemudian petani ikan yang NTP-nya tercatat sebesar 103,10 poin.

Sedangkan tiga subsektor pertanian lainnya masih mengalami kerugian, yakni NTP tanaman pangan yang hanya 93,56, NTP hortikultura tercatat 93,66, dan NTP perkebunan rakyat yang paling rendah dengan 90,05.

Ia juga mengatakan bahwa pada Mei 2018, NTP perkebunan rakyat mengalami peningkatan 0,82 persen ketimbang April, NTP peternakan naik 1,55 persen ketimbang April, dan NTP perikanan mengalami peningkatan 0,20 persen ketimbang April.

Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni NTP tanaman pangan minus 1,38 persen ketimbang April dan NTP hortikultura minus 1,40 persen ketimbang bulan sebelumnya (April).

"Untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian Kaltim pada Mei sebesar 108,09, atau mengalami kenaikan 0,19 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 107,88," tuturnya.

Perhitungan NTP, lanjutnya, diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani dan disajikan dalam persentase, menjadi salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani," ucap Atqo.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018