Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, untuk memeriksa ketepatan proses pelayanan perizinannya.

"Saya mau periksa ada formulir apa saja yang siap di meja ibu, jika ada tamu yang ingin mengurus perizinan ke sini," ujar Rusfian dari Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK saat berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kabupaten Mahulu, Kamis.

Saat memeriksa beberapa formulir pendaftaran perizinan tersebut, Rusfian kemudian bertanya kepada petugas, yakni jika ada tamu yang datang dan membawa kelengkapan berkas untuk mengajukan izin. "Hal pertama apa yang harus dilakukan," katanya.

Ibu petugas tersebut menjawab bahwa ia akan memeriksa kelengkapannya dan akan memberitahu tamu jika sudah lengkap akan diteruskan ke proses selanjutnya. Namun jika belum lengkap akan diminta melengkapi dan datang lagi jika sudah lengkap.

Rusfian mengatakan bahwa hal pertama yang dilakukan petugas seharusnya bukan langsung memeriksa, tapi wajib ramah dan memberikan senyuman terbaik agar tamu merasa dihargai sehingga berbagai perasaan yang mungkin kurang enak yang dibawa dari luar, bisa sirna setelah mendapat senyum dan keramahan.

Rusfian juga bertanya kepada kepala dinas dan petugas setempat mengenai apa yang telah dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi ketika ada yang ingin mengurus izin mendirikan bangunan, izin usaha air minum, dan izin lain-lain karena dinas ini belum memiliki laman (website).

Mendapat pertanyaan ini, pejabat dan petugasnya tidak bisa menjawab karena memang dinas ini belum melakukan upaya yang bisa memudahkan masyarakat luas.

Untuk itu, Rusfian menyarankan DPMP2T memasang persyaratan kelengkapan semua izin dengan menumpang di laman Pemkab Mahulu yang biasanya dikelola humas sehingga melalui laman tumpangan tersebut, bisa ditempelkan semua jenis izin yang diterbitkan, jenis persyarataan, berikut nominal biayanya.

Menurut dia, menginformasikan kelengkapan syarat, jenis izin, dan nilai biaya merupakan suatu keharusan untuk menghindari percaloan maupun kenaikan harga jika yang mengurus izin adalah bukan orang yang bersangkutan, tapi mempercayakan orang lain untuk mengurusnya.

Rusfian datang ke dinas tersebut bersama rekan satu tim, yakni Nuri Nurhayati. Kunjungannya ke dinas ini karena ia mengaku terkesan dengan kabupaten termuda di Kaltim ini yang sudah serius di bidang perizinan dengan pembuktian masalah perizinan tidak bergabung dengan dinas lain, namun berdiri sendiri.

"Pendelegasian kewenangan perizinan di Mahulu ini saya nilai suatu prestasi, karena ketika saya ke daerah lain selalu kesulitan mendorong pemda mendelegasikan kewenangan perizinan mengingat di perizinan terdapat potensi besar untuk korupsi. Bupati Subang kan kena masalah di bidang perizinan ini," tuturnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018