Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menambah persediaan tinta "ribbon" atau tinta khusus untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik.

"Kami ajukan lebih dini anggaran untuk pengadaan tinta ribbon agar penerbitan KTP elektronik tidak terkendala masalah keuangan daerah yang sedang defisit," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, dihubungi Antara di Penajam, Sabtu.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan anggaran sebesar Rp198 juta kepada Badan Keuangan setempat untuk pengadaan tinta ribbon.

"Anggaran sebesar itu untuk pengadaan sebanyak 50 botol tinta," tambahnya.

Menurut Suyanto, persediaan tinta ribbon saat ini hanya tersisa sebanyak 10 botol yang dikhawatirkan tidak mencukupi untuk melakukan penerbitan KTP elektronik, karena jumlahnya semakin meningkat.

"Kami prediksi tinta yang ada saat ini hanya bisa mencukupi untuk pencetakan KTP elektronik hingga Juni 2018," ucap Suyanto.

Ia berharap penerbitan KTP-e tidak terendat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 27 Juni 2018.

Suyanto menambahkan, anggaran pengadaan tinta ribbon bersumber dari dana alokasi khusus yang disalurkan pemerintah pusat.

"Disdukcapil Penajam Paser Utara mendapatkan anggaran pengadaan tinta ribbon dari DAK 2018 mencapai Rp800 juta," ucapnya.

Untuk itu, Suyanto berharap Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara segera mengakomodasi usulan pengadaan tinta tersebut, sebab DAK sudah ditansfer ke kas daerah oleh pemerintah pusat. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018