Penajam (ANTARA) - Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sejak satu pekan terakhir terhambat karena mengalami gangguan peladen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto saat ditemui di Penajam, Rabu, mengaku sudah satu pekan terakhir peladen KTP elektronik bermasalah.
Oleh karena adanya gangguan peladen tersebut, lanjut ia, proses pencetakan KTP elektronik tidak bisa berlangsung seperti biasanya.
"Jaringan 'server' KTP elektronik di Disdukcapil melambat sejak Senin (15/4) sehingga mengganggu proses pencetakan KTP elektronik," kata dia.
Lambatnya peladen KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, diduga akibat peladen pusat kelebihan beban.
"Kemungkinan 'server' pusat kelebihan beban, jadi 'server' di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi lambat," ujar Suyanto.
Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini peladen yang digunakan untuk menyimpan data perekaman warga wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara sulit diakses.
Dengan sulitnya mengakses data perekaman data KTP elektronik tersebut, kata dia, mengakibatkan KTP elektronik tidak bisa langsung dicetak.
"Pencetakan KTP elektronik yang biasanya hanya membutuhkan waktu dua sampai tiga jam, kini molor 24 jam," kata dia.
Jumlah pemohon KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara dalam satu hari bisa mencapai 100 hingga 150 orang.
Suyanto berharap, pemerintah pusat segera memperbaiki peladen pusat sehingga target perekaman data sekitar 119.000 warga wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat tercapai.
Pencetakan KTP-el di Penajam alami gangguan peladen
Rabu, 24 April 2019 10:32 WIB
Kemungkinan 'server' pusat kelebihan beban, jadi 'server' di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi lambat