Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tim seleksi membuka tahapan pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur periode 2018-2023 pada 3-9 Mei 2018.

Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltim Herdiansyah Hamzah di Samarinda, Kamis, menjelaskan, kesempatan ini diberikan seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia, khususnya yang berdomisili di Kaltim untuk ikut berpartisipasi dalam proses penjaringan sebagai calon anggota Bawaslu.

Timsel Bawaslu Kaltim berjumlah lima orang dengan diketuai Dr Mukhamad Ilyasin (Rektor IAIN Samarinda), Sekretaris Herdiansyah Hamzah, dan anggota masing-masing Ida Wahyuni Iskandar, Rosmini, dan Sahat Panggabean.

"Dasar kami membuka pendaftaran ini adalah Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0090/K.BAWASLU/HK.01.01/II/2018 atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Herdiansyah, yang akrab disapa Castro.

Adapun syarat beserta ketentuan pendaftaran, dijelaskan Castro, secara umum seperti warga negara Indonesia yang pada saat mendaftar berusia paling rendah 35 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945.

"Untuk informasi lengkap terkait persyaratan, pelamar bisa melihat di laman http://kaltim.bawaslu.go.id/seleksi-calon-anggota-badan-pengawas-pemilihan-umum-provinsi-kalimantan-timur-masa-jabatan-2018-2023," jelasnya.

Ia menambahkan bagi pendaftar bisa mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dengan dilampiri, Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak lima lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisasi dan sejumlah persyaratan lainnya.

"Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa?formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Kaltim dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Kaltim atau melalui laman bawaslu.go.id atau?http://www.bawaslu.go.id.

"Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Kampus 1 IAIN Samarinda atau melalui email timsel.bawaslu.kaltim@gmail.com (pendaftaran melalui email, tetap harus menyertakan dokumen fisik)," tegas Castro. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018