Long Bagun (Antaranews Kaltim) - Jumlah warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap di Kabupaten Mahakam Ulu untuk Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada 27 Juni 2018 berkurang sebanyak 526 pemilih.
"Sebelumnya jumlah warga yang terdata di daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 21.696 orang, namun setelah dilakukan sinkronisasi dengan sejumlah pihak terkait, akhirnya ditetapkan DPT Mahakam Ulu sebanyak 21.170 orang. Ini berarti ada penurunan 526 pemilih," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu Florinaus Nyirang di Long Bagun, Jumat.
Ia menjelaskan, beberapa alasan berkurangnya DPT itu, seperti adanya calon pemilih yang tidak memenuhi syarat karena belum memiliki KTP elektronik, ada yang sudah terdaftar tapi kemudian meninggal dunia, dan ada penduduk yang belum memiliki surat keterangan belum memiliki KTP.
Selain itu, terdapat pula 1.881 pemilih potensial yang dari awal tidak masuk DPS, karena sudah diketahui belum memiliki KTP-el.
"Kemarin kami melakukan rapat pleno terbuka dengan berbagai pihak terkait sampai jam 5 subuh, seperti dengan Panitia Pengawas Pemilu dan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kami bersyukur karena proses yang alot dalam penetapan ini akhirnya berhasil menetapkan dari DPS menjadi DPT," katanya.
Ia menuturkan bahwa syarat utama bagi penduduk untuk bisa memiliki hak pilih adalah mereka yang telah melakukan perekaman data diri secara elekteronik atau KTP-el, karena data ini terkoneksi di Kementerian Dalam Negeri sehingga KPU juga bisa mendeteksi calon pemilih yang belum merekam data kependudukannya.
Calon pemilih yang belum terekam data kependudukannya di Disdukcapil akan dicoret dari daftar pemilih di Pilkada 2018.
Meskipun demikian, KPU juga memastikan tetap akan mendata calon pemilih yang belum memegang KTP-el, asalkan mereka sudah memiliki surat keterangan sebagai pengganti sementara.
"Penduduk yang belum memegang kartu fisik KTP-el tapi sudah terekam data kependudukannya secara elektronik di Disdukcapil daerah, biasanya memiliki surat keterangan. Makanya mereka juga punya hak pilih," ucap Nyirang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Sebelumnya jumlah warga yang terdata di daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 21.696 orang, namun setelah dilakukan sinkronisasi dengan sejumlah pihak terkait, akhirnya ditetapkan DPT Mahakam Ulu sebanyak 21.170 orang. Ini berarti ada penurunan 526 pemilih," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu Florinaus Nyirang di Long Bagun, Jumat.
Ia menjelaskan, beberapa alasan berkurangnya DPT itu, seperti adanya calon pemilih yang tidak memenuhi syarat karena belum memiliki KTP elektronik, ada yang sudah terdaftar tapi kemudian meninggal dunia, dan ada penduduk yang belum memiliki surat keterangan belum memiliki KTP.
Selain itu, terdapat pula 1.881 pemilih potensial yang dari awal tidak masuk DPS, karena sudah diketahui belum memiliki KTP-el.
"Kemarin kami melakukan rapat pleno terbuka dengan berbagai pihak terkait sampai jam 5 subuh, seperti dengan Panitia Pengawas Pemilu dan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kami bersyukur karena proses yang alot dalam penetapan ini akhirnya berhasil menetapkan dari DPS menjadi DPT," katanya.
Ia menuturkan bahwa syarat utama bagi penduduk untuk bisa memiliki hak pilih adalah mereka yang telah melakukan perekaman data diri secara elekteronik atau KTP-el, karena data ini terkoneksi di Kementerian Dalam Negeri sehingga KPU juga bisa mendeteksi calon pemilih yang belum merekam data kependudukannya.
Calon pemilih yang belum terekam data kependudukannya di Disdukcapil akan dicoret dari daftar pemilih di Pilkada 2018.
Meskipun demikian, KPU juga memastikan tetap akan mendata calon pemilih yang belum memegang KTP-el, asalkan mereka sudah memiliki surat keterangan sebagai pengganti sementara.
"Penduduk yang belum memegang kartu fisik KTP-el tapi sudah terekam data kependudukannya secara elektronik di Disdukcapil daerah, biasanya memiliki surat keterangan. Makanya mereka juga punya hak pilih," ucap Nyirang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018