Penajam (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjamin perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 dilakukan secara transparan.

"KPU memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftar sebagai petugas KPPS yang nantinya bertugas di tempat pemungutan suara," kata Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, dihubungi Antara di Penajam, Minggu.

Ia menjelaskan, lembaganya telah melayangkan surat ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan terkait pembentukan KPPS.

Calon petugas KPPS bisa melakukan pendaftaran di masing-masing PPS, kemudian dilakukan seleksi administrasi dan wawancara.

Dengan rekrutmen secara terbuka dan transparan, Feri berharap petugas KPPS yang lolos seleksi memiliki integritas tinggi serta dapat bekerja secara profesional dan independen dalam mendukung pelaksanaan pilkada.

"Mereka yang lulus sebagai petugas KPPS diharapkan memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Untuk Pilkada2018, KPU Penajam Paser Utara membutuhkan sebanyak 2.380 orang petugas KPPS yang bertugas di 340 TPS, dengan masing-masing TPS beranggotakan tujuh orang.

Feri mengingatan, petugas KPPS tidak boleh dari pendukung pasangan calon atau anggota tim pemenangan pasangan calon kepala daerah, sehingga PPS harus melakukan seleksi dengan ketat

"PPS bisa melihat yang mendaftar KPPS itu merupakan anggota tim sukses dan pendukung pasangan calon atau bukan," ucapnya.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mengetahui persyaratan dan mengambil formulir pendaftaran di PPS masing-masing desa/kelurahan atau melalui laman www.kaltim.kpu.go.id dan http://kpud-penajamkab.go.id.

"Informasi lebih lanjut terkait proses seleksi KPPS dapat menghubungi kantor PPS di masing-masing desa/kelurahan atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara," tambah Feri.(*)

Baca juga: Aturan baru KPU, pemilih wajib tunjukkan e-KTP di TPS

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018