Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 30 desa yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditargetkan menjadi desa peduli api melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), yakni mengelola pertanian tanpa membakar lahan.

"Melalui DPMA dialokasikan 20 ribu dolar AS, sekitar Rp265 juta per desa untuk mengembangkan potensi desa, sekaligus menyadarkan petani bahwa bertani tanpa membakar lahan bisa menghasilkan panen bagus," ujar Departement Head of Social and Community Development Sinar Mas Forestry, Janudianto, di Samarinda, Kamis.

Hal itu dikatakan Janu saat menjawab pertanyaan wartawan, setelah pembukaan "10th Indogreen Environment & Forestry Expo 2018" yang digelar di Samarinda Convention Hall.

Acara yang dibuka Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono ini dihadiri berbagai lembaga dan instansi dari seluruh Indonesia yang peduli terhadap kelestarian hutan.

Janu menjelaskanm dari anggaran Rp265 juta per desa tersebut, sebesar Rp200 juta untuk menggali potensi dan pengembangannya, baik potensi pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pengembangan industri rumah tangga. Sedangkan sisanya yang Rp65 juta untuk biaya pendampingan.

Dalam pengembangan potensi, pendampingan yang dilakukan pihaknya bersama pendamping desa yang direkrutnya, diawali dengan musyawarah bersama kepala desa, masyarakat dan perwakilan kelompok di desa setempat, terkait rencana pengembangan ekonomi.

"Berdasarkan hasil musyawarah, tentu ada berbagai usulan, sehingga dari berbagai usulan itu akan diprioritaskan 2-4 kegiatan ekonomi jenis tertentu yang bisa dikembangkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan warga setempat, namun tetap mengacu pada ekonomi berbasis agroforestry," paparnya.

Head of Corporate Social and Security APP Sinar Mas Agung Wiyono menjelaskan bahwa program DMPA yang pertama kali digagas pada akhir 2015, kini telah menjangkau 191 desa.

Desa-desa itu tersebar di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Hingga Maret 2018, penerima manfaat program DMPA mencapai 13.814 kepala keluarga.

Selain pencegahan kebakaran hutan dan lahan, lanjut Agung, DMPA juga untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di dalam atau sekitar konsesi dengan membantu meningkatkan pendapatan dan pangan, membangun kemitraan pasar, melakukan transfer teknologi, serta pencegahan konflik.

Pihaknya menargetkan program DMPA dapat terealisasi di 500 desa pada 2020, sehingga program partisipatif ini diharapkan mendapat dukungan para pemangku kepentingan agar makin banyak masyarakat dan komunitas sekitar hutan dapat merasakan manfaatnya.

"Melalui sosialisasi program DMPA dalam acara 10th Indogreen Environment & Forestry Expo 2018 ini, kami berharap makin banyak pemangku kepentingan sadar akan pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan bagi peningkatan kemakmuran masyarakat," tuturnya.(*)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018