Samarinda (Antaranews Kaltim) - Maraknya pemberitaan terkait beredarnya liquid vaping atau rokok elektrik cair yang mengandung narkoba membuat sebagian masyarakat memberikan stigma negatif kepada para anak muda pecinta vaping.

Stigma negatif ini cenderung memojokkan komunitas vaping dekat dengan penyalahgunaan narkoba.

Menyikapi hal tersebut, Komunitas Vapers Samarinda menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota samarinda dan Yayasan Sekata melakukan deklarasi menolak penyalahgunaan narkoba di Sarang Cafe Samarinda, Rabu.

Deklarasi dihadiri puluhan vapers (sebutan pengguna rokok elektrik) dan perwakilan vapers shop di Samarinda. 

Selain deklarasi, perwakilan vapers juga menunjukkan kebolehannya dalam melakukan trik vaping dengan membuat gelembung uap di udara.

"Kami menyambut baik ide dari rekan-rekan vapers Samarinda untuk mendukung BNN dalam pemberantasan narkoba," Kata Humas BNNK Samarinda Ahmad Fadholi di sela deklarasi.

Ia berharap langkah ini dapat diikuti oleh komunitas hobi anak muda lainnya di Samarinda agar lebih produktif dan positif dalam pergaulan.

CEO VD Project Ibnu Tri Akhdani sebagai penyelenggara kegiatan berharap deklarasi tolak narkoba ini bisa menjadi inspirasi komunitas vapers di seluruh Indonesia.

"Kita pikir kegiatan ini baru pertama dilakukan di Indonesia. Semoga teman-teman juga mempunyai kepedulian bersama untuk menolak dan menjauhi narkoba," ujarnya.

Menurut ia, di tengah maraknya isu beredarnya liquid narkoba, eksistensi komunitas vaping dinilai negatif oleh masyarakat sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mengubahnya.

"Caranya dengan memperbanyak kegiatan positif dan langsung mengena ke masyarakat. Ke depan bisa membuat baksos atau edukasi dengan menggandeng BNN," tambahnya. (*)

Pewarta: -

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018