Samarinda (Antaranews Kaltim) - DPW Partai Nasdem Kalimantan Timur menyatakan belum mengusulkan calon pengganti Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail yang telah meninggal dunia pada akhir Februari 2018.

Sekretaris DPW Nasdem Kaltim Fatimah Asyari di Samarinda, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam suasana berkabung mengingat mendiang Nusyirwan merupakan kader Partai Nasdem, sehingga untuk pembahasan masalah pergantian menunggu waktu dan situasi yang tepat.

"Saat ini kami masih berduka, dan saat inipun kami masih melakukan doa bersama tujuh hari meninggalnya almarhum di rumah duka," jelas Fatimah.

Ia memastikan bahwa belum ada satupun surat yang terproses soal pergantian untuk Wawali Samarinda, baik di DPD Nasdem Kota Samarinda, DPW Nasdem Kaltim dan DPP Nasdem.

"Kalau memang ada isu sudah ada nama, maka kami klarifikasi bahwa saat ini belum ada usulan resmi dari Partai," katanya.

Pasangan Syaharie Jaang-Nusyirwan menang pada Pemilu Walikota Samarinda 2015 diusung oleh koalisi partai Demokrat, Nasdem.

Komiaioner KPU Kaltim, Rudiansyah menjelasan bahwa mekaniame pergantian untuk kepala daerah yang meninggal mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal 176 ayat (1) disebutkan bahwa dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali kota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali kota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung.

"Proses pergantian ini wilayahnya Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan DPRD, bukan menjadi ranah KPU," kata Rudi.

Berdasarkan informasi dilapangan bahwa dua Partai pengusung Jaang- Nuryiwan yakni Demokrat dan PKS telah menyiapkan sejumlah kader terbaiknya untuk menggantikan kursi wawali Samarinda.

Untuk partai Demokrat kabanya telah menyorong nama Viktor Juan, sedangkan PKS dihembuskan akan mendorong Sarwono. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018