Long Hubung (Antaranews Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menegaskan tidak mengurangi alokasi anggaran untuk 50 kampung (desa) pada APBD 2018, hanya kali ini sebutannya yang berbeda dari sebelumnya.

"Tahun-tahun sebelumnya petinggi kampung di Mahulu hanya mengenal Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD, namun mulai 2018 ini pak bupati mengeluarkan kebijakan bantuan keuangan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu S Lawing Nilas di Long Hubung, Rabu.

Ia mengatakan hal itu saat pembukaan fasilitasi laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) 2017 serta penyusunan RAPBKam 2018 bagi semua kampung yang tersebar di Kecamatan Long Hubung.

Acara yang dibuka Camat Long Hubung Yordanus Dani itu juga dirangkai dengan pengarahan tugas dan fungsi bagi 20 orang pendamping kampung program Gerbangmas Mahulu.

Ke-20 orang pendamping yang mulai bertugas pada Januari 2018 ini melakukan pendampingan bagi 10 kampung yang tersebar di Long Hubung.

Lawing melanjutkan bahwa adanya kebijakan bankeu, petinggi kampung berpikir seolah-olah ADK berkurang, karena jumlah total anggaran untuk 50 kampung yang senilai Rp103,59 miliar menjadi Rp88 miliar setelah dialokasikan bankeu senilai Rp15 miliar yang juga untuk 50 kampung tersebut.

"Akibat perubahan nilai inilah, sehingga ada beberapa petinggi yang sempat komplain ke saya karena mereka merasa anggaran untuk kampung berkurang. Padahal anggaran mereka tidak berkurang alias masih tetap Rp103 miliar di tahun 2018 ini, rinciannya adalah untuk ADK Rp88,59 miliar dan bankeu Rp15 miliar," ucapnya.

Sedangkan perbedaan pengelolaan keuangan antara ADK dan bankeu terletak pada item pekerjaan, yakni penggunaan ADK diserahkan kepada petinggi bersama masyarakat dengan tetap memprioritaskan kebutuhan lokal kampung.

Selain itu, penggunaan anggaran juga harus tetap mengacu pada 48 item pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi untuk meningkatkan infrastruktur dasar dan sosial dasar sesuai hasil kesepakatan antara petinggi dengan bupati setempat pada Desember 2017 untuk penggunaan tahun 2018.

Sedangkan bankeu, lanjut mantan Camat Long Bagun ini, pekerjaan yang harus dilakukan di kampung ada dua prioritas, yakni untuk pemenuhan sarana prasarana air bersih, kemudian untuk merenovasi rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.

Apabila dua prioritas ini sudah terpenuhi di kampung, baru bisa memilih prioritas alternatif, yakni untuk pembuatan MCK keluarga, memenuhi sarana dan prasarana listrik, jaringan internet, dan pengadaan tandon air bersih.

"Pak bupati meluncurkan bankeu karena beliau memandang perlu adanya program khusus untuk kehidupan masyarakat, seperti Sungai Mahakam yang tidak layak konsumsi, maka melalui bankeu diarahkan pada pemenuhan air bersih agar warga tidak mudah terserang penyakit akibat bakteri ekoli dan kuman lain yang larut di sungai," tutur Lawing yang juga mantan kepala sekolah ini.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018