Samarinda (Antaranews Kaltim) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur pada Desember 2017 mengalami penurunan 0,16 persen, dari sebesar 97,43 poin pada November menjadi 97,28 poin yang menunjukkan bahwa tingkat daya beli petani pada Desember 2017 kembali melemah.

"Penurunan nilai tukar karena indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan mencapai 0,26 persen, sementara indeks harga yang diterima petani hanya meningkat 0,11 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Muhammad Habibullah di Samarinda, Kamis.

Indeks harga yang diterima petani merupakan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani merupakan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan yang umumnya sebagai petani.

Menurutnya, keseimbangan NTP adalah 100, jika NTP di atas 100 berarti petani memperoleh keuntungan, namun jika NTP di bawah 100 berarti petani masih merugi karena hasil penjualan dari pertanian mereka belum mampu menutupi biaya produksi.

Jika dirinci per subsektor pertanian, maka pada Desember 2017 terdapat tiga subsektor pertanian yang daya beli petaninya rendah, yakni NTP tanaman pangan sebesar 94,81 poin, terjadi penurunan 0,27 persen ketimbang bulan November.

Kemudian NTP hortikultura 92,14 poin atau terjadi peningkatan 0,64 persen ketimbang bulan sebelumnya, NTP tanaman perkebunan rakyat sebesar 94,94 poin atau menurun 2,11 persen ketimbang bulan sebelumnya.

Sedangkan dua subsektor lainnya pada Desember 2017 cukup kuat karena angka NTP di atas 100 poin, yakni NTP peternakan yang mencapai 106,30 poin atau terjadi peningkatan 1,50 persen ketimbang bulan sebelumnya.

Kemudian NTP perikanan tercatat 103,24 poin atau mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Ia juga mengatakan bahwa nilai tukar usaha rumah tangga pertanian Kaltim pada Desember mencapai 108,27 poin, atau terjadi kenaikan 0,03 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 108,24 poin.

"Dari 33 provinsi yang dihitung NTP-nya pada Desember, terdapat 14 provinsi mengalami peningkatan dan 19 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Barat yang sebesar 0,99 persen dan penurunan tertinggi terjadi di Gorontalo hingga minus 1,05 persen," katanya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018