Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sejumlah tenaga pendidik atau guru honorer sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuntut pemberian insentif diberikan secara merata, seiring disetujuinya dana hibah Rp1,5 miliar pada APBD 2018 untuk insentif guru honorer.

Informasi yang diperoleh, Jumat, menyebutkan, dana hibah dari APBD 2018 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp1,5 miliar kabarnya khusus untuk insentif guru non-PNS atau honorer di sekolah menengah atas swasta.

Hal itu menyebabkan guru honorer sekolah negeri merasa kecewa dan menuntut adanya pemerataan dalam pemberian insentif pada 2018.

"Kami sudah menghadap Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis (14/12) untuk meminta keadilan pemberian insentif guru honorer pada 2018," jelas Abdul Wahid, salah satu guru honorer di SMK Negeri 3 Penajam.

Ia menjelaskan, perjuangan untuk bisa mendapatkan gaji tambahan tersebut dilakukan secara bersama-sama tenaga pendidik honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Jadi diharapkan seluruh guru honorer yang mengajar di sekolah menengah atas negeri maupun swasta mendapat insentif merata," jelasnya.

Sejak kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas diambil alih oleh pemerintah provinsi, lanjut Arkam, guru honorer SMK Negeri 4 Waru dan para guru non-PNS di SMA/SMK sederajat mengeluhkan penurunan gaji.

Sebelum pengelolaan pendidikan menengah atas diambil alih pemerintah provinsi, guru honorer rata-rata menerima gaji Rp2,5 juta per bulan, namun saat ini hanya menerima Rp1,5 juta per bulan.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui terpisah memastikan, guru non-PNS di sekolah menengah atas negeri maupun swasta akan mendapatkan perlakukan yang sama.

"Pemerintah kabupaten pastikan pemberian insentif bagi guru honorer pada 2018 akan dilakukan setara sesuai anggaran yang tersedia," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017