Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 808 perusahaan kecil maupun besar yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum membayar pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

"Sampai November 2017 realisasi BPHTB baru mencapai lebih kurang Rp6,546 miliar dari target sebesar Rp16 miliar," ungkap Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno, ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.

Terdata di Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara jumlah wajib pajak sebanyak 1.057 perusahaan besar maupun kecil dan saat ini baru 249 perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya membayar BPHTB.

Menurut Tur Wahyu Sutrisno, hingga pekan ketiga November 2017 perolehan PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara sektor BPHTB masih sangat rendah, yakni baru sekitar 30 persen dari target.

"Dari 1.057 perusahaan yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara itu terdapat sebanyak 14 perusahaan besar," jelasnya.

Minimnya realisasi BPHTB lanjut Tur Wahyu Sutrisno, karena banyak perusahaan yang belum membayarkan kewajibannya tersebut, di mana dari 14 perusahaan besar baru tiga yang telah membayar BPHTB.

Perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara dan belum membayar BPHTB di antaranya, PT Kebun Mandiri Sejahtera, PT Alam Permai Makmur Raya, PT Agro Indomas dan PT Sagita Agro Kencana.

Selain itu perusahaan besar lainnya yang juga belum membayar BPHTB yakni, PT Dwi Mekar Persada, PT Alam Agung Sejahtera, PT Sumber Bunga Sawit Lestari, Serta PT Usda Seroja Jaya.

Sementara perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara yaitu, PT Agra Bareksa pada 30 Agustus 2017 telah membayar BPHTB lebih kurang Rp1,869 miliar, PT Gawi Makmur Kalimantan membayar BPHTB sekitar Rp1,84 miliar pada 20 Juli 2017.

Kemudian PT Smelter Nickel Infonesia juga telah membayar BPHTB lebih kurang Rp1,479 miliar pada 30 Oktober 2017.

Data tersebut diperoleh dari situs atau laman (website) informasi resmi pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017