Penajam (ANTARA Kaltim) - Kantor Palang Merah Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum bisa berfungsi secara optimal melayani masyarakat, karena belum dilengkapi peralatan medis.
Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Penajam Paser Utara Mappanyompa, saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan, pengadaan peralatan medis terancam ditunda pada 2018 terkait kesiapan Unit Pelayanan Pengadaan (ULP).
Kantor PMI Kabupaten Penajam Paser Utara yang dibangun dengan dana APBD sekitar Rp1,4 miliar itu diresmikan penggunaannya pada awal 2017, tetapi hingga kini belum bisa melayani masyarakat secara optimal.
"Penundaan pengadaan peralatan medis atas saran dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meminta pengadaannya dilakukan melalui ULP," ujar Mappanyompa.
Ia menambahkan, dana hibah untuk pengadaan peralatan medis senilai Rp2 miliar sudah masuk ke rekening PMI Kabupaten Penajam Paser Uara, namun untuk proses lelang menunggu kesiapan ULP Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembelian peralatan medis PMI Kabupaten Penajam Paser Utara itu awalnya direncanakan pada pertengahan 2017, namun tertunda hingga saat ini.
"Jadi, untuk sementara pelayanan donor darah atau penyimpanan darah masih bergantung pada petugas PMI Kota Balikpapan," tambahnya.
Sementara itu, kebutuhan darah di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara terus meningkat dan saat ini sudah mencapai 150 hingga 200 kantong per bulan.
"Kebutuhan darah itu diharapkan sudah bisa teratasi pada 2018 setelah ada kelengkapan peralatan medis di kantor PMI, karena Unit Transfusi Darah dapat beroperasi 24 jam melayani masyarakat," kata Mappanyompa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Penajam Paser Utara Mappanyompa, saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan, pengadaan peralatan medis terancam ditunda pada 2018 terkait kesiapan Unit Pelayanan Pengadaan (ULP).
Kantor PMI Kabupaten Penajam Paser Utara yang dibangun dengan dana APBD sekitar Rp1,4 miliar itu diresmikan penggunaannya pada awal 2017, tetapi hingga kini belum bisa melayani masyarakat secara optimal.
"Penundaan pengadaan peralatan medis atas saran dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meminta pengadaannya dilakukan melalui ULP," ujar Mappanyompa.
Ia menambahkan, dana hibah untuk pengadaan peralatan medis senilai Rp2 miliar sudah masuk ke rekening PMI Kabupaten Penajam Paser Uara, namun untuk proses lelang menunggu kesiapan ULP Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembelian peralatan medis PMI Kabupaten Penajam Paser Utara itu awalnya direncanakan pada pertengahan 2017, namun tertunda hingga saat ini.
"Jadi, untuk sementara pelayanan donor darah atau penyimpanan darah masih bergantung pada petugas PMI Kota Balikpapan," tambahnya.
Sementara itu, kebutuhan darah di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara terus meningkat dan saat ini sudah mencapai 150 hingga 200 kantong per bulan.
"Kebutuhan darah itu diharapkan sudah bisa teratasi pada 2018 setelah ada kelengkapan peralatan medis di kantor PMI, karena Unit Transfusi Darah dapat beroperasi 24 jam melayani masyarakat," kata Mappanyompa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017