Samarinda (ANTARA Kaltim) - Alokasi dana atau pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan proyek multiyears contract (MYC) dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp1,120 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi usai penandatanganan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018 pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim, beberapa hari lalu.
Menurut dia, secara keseluruhan dana yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek-proyek di tahun 2018 khususnya proyek tahun jamak sebesar Rp1,570 triliun.
"Nantinya ada sisa sekitar Rp450 miliar dari kebutuhan dana MYC Rp1,570 triliun. Itu akan kita anggarkan pada perubahan 2018," katanya.
Rusmadi menjelaskan sesuai kesepakatan yang ditandatangani dalam kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dialokasikan Rp1,120 triliun.
Selain itu, pengalokasian dana sudah menjadi komitmen bersama bahwa pada 2018 untuk proyek strategis yang dilaksanakan akan dituntaskan sesuai target-target pembangunan.
Adapun proyek strategis yang ditunggu masyarakat yang masuk dalam program MYC dan tuntas 2018 yakni jalan tol, jembatan Mahakam IV, bandara dan kawasan industri.
Maskipun demikian lanjut Rusmadi tidak semua proyek MYC teralokasikan secara penuh di APBD murni, sebab masih banyak program prioritas lain yang juga harus didanai melalui APBD.
Oleh karena itu proyek MYC tidak penuh di biayai APBD murni tetapi masih bisa diakomodir pada APBD perubahan 2018 agar semua program berjalan dan tuntas sesuai target yang ditetapkan.
"Banyak prioritas kita di 2018 yang harus dituntaskan selain MYC, sehingga program tahun jamak masih bisa dialokasikan pada perubahan dan program lainnya selesai sesuai target dan waktu ditetapkan," ujar Rusmadi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai selain dilaksanakan provinsi juga kabupaten dan kota perlu dukungan pembiayaan melalui bantuan keuangan (bankeu).
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi usai penandatanganan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018 pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim, beberapa hari lalu.
Menurut dia, secara keseluruhan dana yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek-proyek di tahun 2018 khususnya proyek tahun jamak sebesar Rp1,570 triliun.
"Nantinya ada sisa sekitar Rp450 miliar dari kebutuhan dana MYC Rp1,570 triliun. Itu akan kita anggarkan pada perubahan 2018," katanya.
Rusmadi menjelaskan sesuai kesepakatan yang ditandatangani dalam kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dialokasikan Rp1,120 triliun.
Selain itu, pengalokasian dana sudah menjadi komitmen bersama bahwa pada 2018 untuk proyek strategis yang dilaksanakan akan dituntaskan sesuai target-target pembangunan.
Adapun proyek strategis yang ditunggu masyarakat yang masuk dalam program MYC dan tuntas 2018 yakni jalan tol, jembatan Mahakam IV, bandara dan kawasan industri.
Maskipun demikian lanjut Rusmadi tidak semua proyek MYC teralokasikan secara penuh di APBD murni, sebab masih banyak program prioritas lain yang juga harus didanai melalui APBD.
Oleh karena itu proyek MYC tidak penuh di biayai APBD murni tetapi masih bisa diakomodir pada APBD perubahan 2018 agar semua program berjalan dan tuntas sesuai target yang ditetapkan.
"Banyak prioritas kita di 2018 yang harus dituntaskan selain MYC, sehingga program tahun jamak masih bisa dialokasikan pada perubahan dan program lainnya selesai sesuai target dan waktu ditetapkan," ujar Rusmadi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai selain dilaksanakan provinsi juga kabupaten dan kota perlu dukungan pembiayaan melalui bantuan keuangan (bankeu).
Rancangan APBD tahun anggaran 2018 disetujui DPRD dan Pemprov Kaltim sebesar Rp8,341 triliun ditambah silpa Rp200 miliar, sehingga keseluruhan mencapai Rp8,541 triliun. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017