Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyatakan protes keras kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, karena tidak dilibatkan dalam proses renegosiasi amandemen sembilan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di provinsi setempat.

"Kami tidak dilibatkan dalam renegosiasi amandemen PKP2B, tetapi tiba-tiba harus menyaksikan penandatanganannya. Saya protes keras," kata Awang Faroek dalam keterangan tertulis yang diterima di Samarinda, Selasa malam.

Pada Selasa sore, Gubernur Awang Faroek menghadiri undangan Kementerian ESDM di Jakarta untuk menyaksikan penandatanganan 14 naskah amandemen PKP2B yang ada di Kalimantan.

Dari 14 PKP2B tersebut, sebanyak sembilan di antaranya berada di Kaltim, yakni PT Berau Coal di Berau, PT Kideco Jaya Agung (Paser), PT Kaltim Prima Coal (Kutai Timur), PT Interex Sacra Raya (Paser), PT Laha Coal (perbatasan antara Barito Utara Murung Raya dan Kutai Barat), PT Maruna Coal, PT Sumber Barito Coal, dan PT Ratah Coal (ketiganya di Kutai Barat).

Gubernur sangat menyayangkan keputusan itu, karena Menteri ESDM Ignasius Jonan pada rapat sebelumnya sudah menyetujui pelibatan daerah dalam renegosiasi pembahasan amandemen (perubahan) PKP2B.

"Seharusnya gubernur, bupati dan wali kota dilibatkan dalam renegosiasi PKP2B, karena lebih mengetahui kondisi daerah. Apalagi, masih banyak perusahaan pertambangan batu bara tidak memenuhi peraturan daerah yang ditetapkan gubernur, misalnya tidak boleh merusak lingkungan atau juga mengabaikan reklamasi dan revegetasi," ujar gubernur.

"CSR perusahaan batu bara juga tidak terarah dan tidak membayar jaminan reklamasi, serta masih banyak lagi aturan yang mereka abaikan," tambah Awang Faroek.

Oleh karena itu, ia mengajak kepala daerah di Kaltim yang di wilayahnya terdapat perusahaan tambang PKP2B untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan melaporkannya kepada gubernur. Ajakan serupa juga diserukan kepada masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat lainnya.

"Kita sangat serius ingin menertibkan tata kelola tambang di daerah. Tapi, kalau pusat berlaku seperti ini, tentu harus bersama-sama kita lawan," tegas Awang Faroek.(*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017