Sangata (ANTARA News - Kaltim) - Sebuah LSM (lembaga swadaya masyarakat) di Kutai Timur (Kutim), Kaltim mendesak agar pihak kejaksaan segera melakukan pengusutan tentang keberadaan alat band yang dibeli melalui APBD pada 2000 Rp1 miliar.
"Kami mendesak agar lembaga pemeriksa, segera melakukan pengusutan tentang keberadaan alat band yang dibeli melalui uang rakyat (APBD) pada 2000 senilai Rp1 miliar karena kini tidak jelas kemana rimbanya alat musim tersebut," kata Ketua Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif, Kutai Timur Kalimantan Timur, Irwan Daeng mangngung di Sangata, Rabu.
Pemkab Kutai Timur membeli alat musik itu dan membentuk sebuah grup musik Pemkab Kutim, yakni "Band millenium".
"Alat-alat musim yang dibeli dengan biaya tidak sedikit. Padahal, barang ini jelas merupakan aset Pemkab Kutim," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa ketika Kutai Timur dipimpin bupati Awang Faroek Ishak (kini menjadi gubernur Kaltim) bahwa alat musik itu masih tersimpan baik di Jalan Margo Santoso dan pengelolaannya di bawah pimpinan Haliding Katung (mantan Kabag Humas Kutim).
"Namun, laporan yang kami terima sejak 2006, alat-alat musik itu sudah tidak jelas rimbanya dimana," imbuh dia.
"Sudah empat tahun lebih alat itu tidak pernah kelihatan digunakan, makanya itu menurut kami sebegai pemantau kinerja eksekutif dan legislatif mempertanyakan keberadaannya dan meminta pihak BPK dan kejaksaan melakukan audit," ujarnya.
Informasi terakhir yang mereka peroleh menyebutkan bahwa alat musik itu kini dikuasai oleh Haliding Katung.
"Jika informasi itu benar maka sebaiknya segera dikembalikan karena hal itu menyalahi peraturan mengingat beliau (Haliding Katung) sudah pensiun dari PNS," kata Irwan yang juga aktifis di KNPI Kutim.
Ia menilai bahwa keberadaan alat musik itu dibutuhkan, khususnya bagi mendukung kegiatan positif para pemuda di Kutim.
"Selain itu, aneh juga jika dalam acara-acara resmi, kita harus menyewa alat musik, padahal hakikatnya Pemkab Kutim punya peralatan yang bagus dan lengkap karena dibeli dengan biaya sangat mahal," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011