Penajam (ANTARA Kaltim) - Rekrutmen petugas penyelenggara pemilihan umum tingkat kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga hari kedua pendaftaran masih minim peminat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi kepada wartawan di Penajam, Senin, mengatakan, dari ratusan formulir pendaftaran penyelengaran pemilu tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, sampai hari kedua baru puluhan formulir yang dikembalikan.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mulai membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 12 sampai 18 Oktober 2017.

Sampai saat ini, baru 12 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran untuk PPK dan 10 orang untuk PPS.

"Kami membutuhkan masing-masing lima orang PPK di empat kecamatan dan masing-masing tiga orang PPS di 54 kelurahan dan desa, sehingga secara keseluruhan dibutuhkan sebanyak 182 petugas penyelenggara pemilu," jelasnya.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menjadwalkan pengembalian formulir pendaftaran PPK dan PPS sampai 21 Oktober 2017.

Ia menambahkan, tes terulis untuk pelamar PPK dijadwalkan pada 30 Oktober 2017, sedangkan pelamar PPS akan menjalani tes tertulis pada 7 November 2017.

Selain berusia minimal 17 tahun, persyaratan menjadi PPK dan PPS juga tidak boleh menjabat selama dua periode.

"Perhitungan dua periode itu mulai dari periode pertama 2005 sampai 2009 dan periode kedua 2009 sampai 2014," kata Feri Mei.

Sementara untuk honor PPK dan PPS disamaratakan se-Indonesia, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-118/MK.02/2016 tanggal 19 Februari 2016 tentang Penetapan Standar Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPRD, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.

Untuk ketua PPK mendapat honor Rp1,85 juta dan anggota Rp1,6 juta, sedangkan ketua PPS menerima Rp900.000 dan anggota Rp850.000. Adapun honor ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rp550.000 dan anggota Rp500.000. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017