Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meluncurkan media pelaporan berbasis media sosial untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat menyampaikan laporan mengenai tindak pidana narkotika yang ada di sekitarnya.

Kepala BNNK Samarinda Hj Siti Zaekhomsyah kepada wartawan di Samarinda, Rabu, mengemukakan, media sosial yang dimanfaatkan adalah aplikasi facebook dengan nama akun "Laporkan", yang berarti "Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat untuk Kejahatan Narkotika".

"Kami pilih aplikasi facebook, karena disesuaikan dengan karakter masyarakat Samarinda yang banyak memanfaatkan grup-grup media sosial untuk jejaring sosial, seperti grup bubuhan samarinda (busam)," katanya.

Menurut Siti, medsos di Kota Samarinda sudah menjadi salah satu pilar penyalur aspirasi masyarakat, terbukti dengan banyaknya pelaporan terkait kejadian di daerah ini dan kemudian masyarakat lainnya menanggapi, bahkan sampai menjadi viral (populer di kalangan warganet).

"Ini salah satu kekuatan yang dapat kita maksimalkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda," tambahnya.

Siti berharap masyarakat bisa semakin proaktif memanfaatkan sarana pelaporan dalam jaringan ini, tidak terbatas pelaporan tindak pidana narkotika, tetapi juga bisa memberikan saran dan masukan kepada BNNK Samarinda untuk penyempurnaan layanan.

"Kami terus berbenah. Setelah peluncuran ini, akan kami pantau perkembangannya untuk penyempurnaan program-program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba)," ujar Siti Zaekhomsyah. (*)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017