Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memaksimalkan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk merampungkan sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau "multiyears".

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro ketika dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan setelah ditandatangani nota kesepahaman terkait peminjaman dana sekitar Rp348 miliar pemerintah kabupaten terlebih dahulu menyusun syarat pencairan dan persyaratan lainnya.

"Kendati dana pinjaman itu belum dicairkan, tapi proyek sudah bisa dikerjakan karena sudah ada nota kesepahaman," ungkapnya.

Edi Hasmoro menjelaskan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut untuk membiayai tujuh proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak.

"Empat proyek yang telah terkontrak, dan tiga proyek baru yang belum terkontrak akan dibiayai dengan pinjaman dana dari PT SMI itu," jelasnya.

Empat proyek yang sedang berjalan atau sudah terkontrak tersebut, lanjut Edi Hasmoro ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2017.

Sedangkan tiga proyek yang belum terkontrak dan pekerjaannya dibiayai dengan dana pinjaman dari PT SMI, menurut dia ditargetkan rampung pada akhir Desember 2018.

Empat proyek sedang berjalan yang didanai dari pinjaman PT SMI itu yakni, akses jalan Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung, akses jalan Masjid Al Ula hingga Pelabuhan Benuo Taka, serta akses jalan Riko menuju Gersik.

Sedangkan proyek yang belum terkontrak yaitu, jalan Haji Jumaiyah menuju Kelurahan Sungai Paret sampai pusat pemerintahan, akses jalan pendekat wilayah Kopi-Kopi Tanjung Jumlai menuju pusat kota, dan pembangunan akses jalan tahap kedua dari Kelurahan Riko hingga jembatan Pulau Balang juga akan dibiayai dari dana pinjaman PT SMI.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminjam dana kepada PT SMI dengan jangka waktu pinjaman selama delapan tahun.

Bunga pinjaman tersebut sekitar 0,72 persen per tahun atau lebih kurang Rp2,5 miliar per tahun, dalam delapan tahun bunga pinjaman tersebut sekitar Rp20 miliar.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus mengembalikan pinjaman dana itu sekitar Rp40 miliar per tahun, dalam delapan tahun anggaran yang harus dikeluarkan dari APBD untuk memgembalikan pinjaman itu lebih kurang Rp368 miliar. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017