Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama yang membentuk Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru atau Forkoda PP DOB, setelah terbentuknya forum sejenis di tingkat nasional.

"Pembentukan forum ini merupakan amanat Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) PP DOB yang lebih dulu terbentuk guna percepatan pemekaran daerah di seluruh Indonesia," ujar Ketua Harian Forkoda PP DOB Provinsi Kaltim Majeddi Effendi di Samarinda, Selasa.

Mengingat forum tersebut telah resmi terbentuk, maka langkah selanjutnya adalah pengukuhan para pengurusnya yang akan dilakukan oleh Ketua Umum Forum Koordinasi Nasional (Forkonas PP DOB) RI Sehan Lanjari pada Kamis (14/9) di Gedung DPRD Kaltim.

Sejumlah pengurus Forkoda PP DOB se-Kaltim yang akan dikukuhkan, antara lain Ardiansyah Sulaiman selaku ketua, Majedi Effendi sebagai ketua harian, dan sejumlah pengurus lainnya.

Ia menuturkan, Forkoda merupakan wadah berhimpunnya pejuang calon DOB, sehingga kehadiran forum ini diharapkan mampu mendorong dan mempercepat pemekaran daerah di Kaltim.

"Kami bersyukur karena Kaltim menjadi yang pertama membentuk Forkoda PP DOB, sementara beberapa provinsi lain masih persiapan membentuk, seperti di Aceh, Pulau Sumatera, Jawa, dan Papua," ucap Majedi.

Ia menambahkan, terdapat empat calon DOB yang tergabung dalam Forkoda Kaltim, terdiri calon DOB Kabupaten Kutai Utara yang meliputi delapan kecamatan, Kabupaten Paser Selatan, Kabupaten Berau Pesisir, dan calon Kabupaten Kutai Pesisir.

Pembentukan calon empat DOB tersebut belum bisa dilakukan karena masih terhambat beberapa syarat administrasi, sehingga dengan terbentuknya Forkoda Kaltim diharapkan dapat mempercepat proses pemekarannya, meski prosesnya menunggu sinyal pemerintah pusat.

Majedi yang juga Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Kutai Utara itu mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rembuk terkait rencana pembentukan calon empat DOB tersebut.

Rembuk itu bakal menghadirkan sejumlah pembicara, antara lai anggota DPD RI M Idris, anggota DPR RI asal Kaltim-Kaltara Hetifah Sjaifudian, serta akademisi Universitas Mulawarman Adji Sofyan Effendi.

Proses pemekaran daerah, lanjutnya, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah yang kini sudah di meja Presiden dan Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

"Saat ini ada 314 calon DOB yang diterima DPR RI. Sedangkan yang direkomendasikan DPD RI sebanyak 173 calon DOB, termasuk empat di antaranya yang ada di Kaltim," ujarnya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017