Penajam (ANTARA Kaltim) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengkaji usulan dana tunjangan transportasi anggota DPRD setempat yang nilainya mencapai Rp308 juta per bulan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan dana tunjangan transportasi sekitar Rp308 juta per bulan yang diusulkan legislatif perlu dikaji lagi.

Masing-masing anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berjumlah 22 orang diusulkan masing-masing mendapat Rp14 juta sebagai pengganti mobil dinas yang akan ditarik pemerintah kabupaten.

"Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD masih melakukan kajian usulan besaran dana tunjangan transportasi itu untuk dituangkan ke dalam peraturan bupati," jelas Alimuddin.

Sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri menurut dia, dana tunjangan transportasi anggota DPRD tersebut menyesuaikan harga pasaran di daerah.

"Untuk melakukan kajian usulan dana tunjangan transportasi yang diusulkan legislatif itu, pemerintah kabupaten akan membentuk tim survei," kata Alimuddin.

Selain dana tunjangan transportasi, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengusulkan dana tunjangan perumahan yang besarannya mencapai Rp15 juta untuk masing-masing anggota DPRD.

Penambahan penghasilan anggota DPRD tersebut sesuai Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang disahkan pada rapat paripurna yang berlangsung 10 Agustus 2017.

Penetapan perda itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mulai diterbitkan pada 2 Juni 2017.

Atas payung hukum tersebut DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan dana tunjangan transportasi dan perumahan untuk masing-masing anggota.

Namun, usulan dana tunjangan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu sedikit bertolak belakang dengan upaya pemerintah kabupaten melakukan penghematan anggaran di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

"Pemerintah kabupaten penajam paser utara sedang melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh SKPD karena penurunan pendapatan," ujar Alimuddin.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penghematan anggaran untuk menyesuaikan terhadap defisit anggaran sekitar Rp200 miliar pada APBD Perubahan 2017. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017