Penajam (ANTARA Kaltim) -  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengembangkan bank data gender dan anak melalui Elektronik Sistem Informasi Data Gender dan Anak.

"Bank data gender akan digunakan sebagai perencanaan pelaksanaan pemantauan evaluasi dan pelaporan, terutama bidang gender dan anak," kata Kepala DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara Riviana Noor, ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Pegembangan bank data gender dan anak melalui Elektronik Sistem Data Gender dan Anak atau e-SIGA tersebut sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014.

"Bank data gender dan anak itu sangat dibutuhkan dalam pembuatan sebuah perencanaan di bidang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," jelas Riviana Noor.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menjalani evaluasi dari Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak menyangkut indikator kabupaten layak anak.

Saat menjalani evaluasi tersebut lanjut Riviana Noor, instansinya banyak mengalami kesulitan dalam pengumpulan data terkait anak.

"Kami berharap dengan dikembangkannya bank data gender dan anak melalui e-SIGA semua permasalahan data gender dan anak dapat teratasi," ujarnya.

Riviana Noor menjelaskan, sejumlah instansi juga terlibat dalam pengembangan bank data gender dan anak tersebut, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

"Ada beberapa indikator dan variabel yang terkait dengan dinas-dinas itu untuk pengembangan bank data gender dan anak," ucapnya.

Pegembangan bank data gender dan anak tersebut tambah Riviana Noor, membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait agar pengembangan bank data gender dan anak dapat maksimal.

"Pengembangan bank data gender dan anak untuk masing-masing variabel mempunyai indikator dan belum terpenuhi karena terkendala waktu, sedangkan waktu penyusunan bank data waktunya sangat terbatas,"ungkapnya. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017